Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Jurnalis Murni Pidana

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Polres Morowali menjelaskan peristiwa penangkapan jurnalis Royman M Hamid yang viral di media sosial. Polisi memastikan penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan profesi sebagai jurnalis, melainkan murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menjelaskan, bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Januari 2026.

Ia memaparkan, alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api. Kapolres meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

Baca Juga :

Mabes Polri Benarkan Penangkapan Jurnalis Buntut Bakar Kantor Tambang
“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Zulkarnain.

Sebelumnya, Royman M Hamid ditangkap di sebuah rumah dan disaksikan keluarga pada Minggu, 4 Januari 2026. Para keluarga merekam proses penangkapan itu dan viral di media sosial.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Dalam video yang beredar, anggota polisi yang mengaku Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian datang bersama sejumlah anggota polisi berseragam dan bersejata lengkap. Beberapa anggota polisi lainnya yang berpakaian biasa juga mengelilingi Royman.

Sementara AKP Erick Wijaya duduk di bangku berhadapan dengan Royman. Ia membawa dokumen yang diduga surat penangkapan. Namun, tidak diperlihatkan jelas kepada Royman dan keluarga.

Ketika diminta untuk memfoto surat, Erick langsung bergegas menutup. Kemudian, yang berada di belakang Royman langsung membawa paksa Royman untuk menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump Siapkan Tawaran untuk Beli Greenland dari Denmark
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Ultimatum Pejabat Harus Paham Pasal 33 UUD 1945: Kalau Tidak, Keluar Saja!
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Antam Turun Rp14.000, Buyback Ikut Terkoreksi
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Alessandro Lodi Latih GPPI, Tim Siap Bersaing di Proliga 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.