Jakarta, VIVA – Aksi nekat sebuah mobil yang melakukan manuver drift di jalan raya kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menghebohkan jagat media sosial.
Aksi tersebut dilakukan malam hari, saat kondisi lalu lintas sedang sepi dan terekam setelah mobil melintasi lampu merah. Polisi pun turun tangan menyelidiki aksi berbahaya tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Mujiyanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri identitas pengemudi mobil yang terekam dalam video viral itu.
Polisi juga mendalami rekaman video guna mengungkap kronologi kejadian serta dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
“Adanya video drifting di kawasan Pondok Indah yang beredar di media sosial akan kami dalami. Kami telusuri kegiatan drifting tersebut,” ujar Mujiyanto saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Desember 2025.
Menurut Mujiyanto, aksi drift di jalan umum jelas tidak dibenarkan. Selain melanggar aturan, manuver tersebut berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan pengendara lain.
“Kalau aksi drifting dilakukan di jalan umum, itu jelas sangat disayangkan karena membahayakan. Tidak sesuai aturan dan bukan pada tempatnya,” tutur Mujiyanto.
Ia mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hobi otomotif, kepolisian telah menyediakan fasilitas khusus yang aman dan sesuai aturan. Salah satunya berada di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri di Serpong, Tangerang Selatan.
“Kalau mau menyalurkan hobi, di Pusdik Lantas Serpong ada tempat khusus untuk safety driving,” ucap Mujiyanto.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi juga mempertimbangkan sejumlah langkah pencegahan. Mulai dari peningkatan patroli hingga pemasangan rambu lalu lintas dan speed trap di sekitar lokasi kejadian.
“Kami akan kaji apakah perlu dipasang rambu larangan drifting atau pengajuan pemasangan speed trap di sekitar lokasi,” kata Mujiyanto.




