PADI hingga HUMI, Perdagangan 4 Saham Ini Dihentikan Sementara

wartaekonomi.co.id
1 hari lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah cooling down guna melindungi investor di tengah pergerakan harga yang terlalu cepat.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pada tanggal 7 Januari 2026,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

Pada perdagangan Selasa (6/1), saham PADI ditutup melonjak 25,33% ke level Rp188. Dalam rentang sepekan terakhir, kinerja saham emiten sekuritas tersebut tercatat melesat hingga 52,85%, sehingga menarik perhatian otoritas bursa.

Baca Juga: Jajaran Petinggi Ultra Jaya Kompak Tambah Koleksi Saham ULTJ

Selain PADI, BEI juga memberlakukan suspensi terhadap sejumlah saham lain yang mengalami kenaikan tajam. Saham PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) ditutup menguat 10,84% ke Rp184, dengan kenaikan mencapai 57,26% dalam sepekan. Sementara itu, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) berakhir di level Rp320 setelah naik 15,94% dan mencatat lonjakan 52,38% dalam sepekan.

Saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) juga masuk dalam daftar yang disuspensi. Pada penutupan perdagangan terakhir, HUMI menguat 10,56% ke Rp356 dan membukukan kenaikan 37,98% dalam satu minggu.

Baca Juga: Asing Lanjut Borong Saham Kala IHSG Cetak ATH, Emiten Hapsoro Paling Diincar

Yulianto menegaskan, penghentian sementara perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. “Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan, sebagai dasar pengambilan keputusan investasi yang lebih terukur.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam, Akui Tak Tahu Ijazahnya Palsu
• 4 jam laluidntimes.com
thumb
Viral TikToker Dianggap Kampanye Nikah Muda di Usia 19 Tahun
• 20 jam lalugenpi.co
thumb
Disebut Hamili Friceilda Prillea, Anrez Adelio: Memalukan, Aib
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Kolombia Tanggapi Ancaman Operasi Militer AS di Tengah Ketegangan Regional
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Teror dan Intimidasi DJ Donny
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.