Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sugianto atas aksi kemanusiaannya menyelamatkan tujuh lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok, Gyeongsang Utara, Korea Selatan, pada Maret 2025 lalu.
Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin dalam pertemuan virtual melalui video call bersama Sugianto di Korea Selatan dengan istrinya, Indah, di Indramayu, Jawa Barat, pada 6 Desember 2025. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Mukhtarudin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas keberanian serta ketulusan Sugianto, yang tetap mengingat keluarga di Tanah Air di tengah pengabdiannya di luar negeri.
"Terima kasih banyak, Ibu, juga Bapak Sugianto tetap ingat anak dan istri di tanah air. Doa dari istri selalu menyertai agar Bapak bekerja selamat dan sehat," ujar Menteri Mukhtarudin di Jakarta, 6 Desember 2025.
Percakapan juga menyinggung kondisi keluarga Sugianto di Indramayu. Istrinya Indah mengungkapkan bahwa dirinya tinggal di rumah pribadi berdua dengan anak tanpa didampingi orang tua.
Menteri Mukhtarudin kemudian menyampaikan informasi mengenai berbagai program pemerintah yang dapat dimanfaatkan keluarga PMI, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi untuk perumahan.
"Kalau ada rezeki lebih, bisa disisihkan untuk program kredit perumahan dari pemerintah," sarannya.
Sebagai bentuk apresiasi lanjutan, Menteri P2MI berjanji memberikan tabungan pendidikan untuk anak Sugianto. Ia menyebutkan bahwa realisasi bantuan tersebut akan dikoordinasikan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Menteri Mukhtarudin juga membahas perusahaan tempat Sugianto bekerja di Korea Selatan. Ia menawarkan fasilitasi koordinasi terkait penempatan pekerja migran ke depan, seiring eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan.
"Hubungan Indonesia-Korea Selatan sangat baik, jadi hal seperti ini tidak masalah," tegas Mukhtarudin.
Sementara itu, Sugianto menyampaikan permohonan agar Kementerian P2MI dapat memfasilitasi pimpinan perusahaannya untuk memperoleh visa kunjungan ke Indonesia, guna melihat perkembangan sektor perikanan secara berkala. Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menyatakan kesiapan untuk membantu.
"Nanti Kementerian P2MI fasilitasi koordinasi, bila perlu kita buat study banding agar bisa saling berbagi pengalaman di sektor perikanan," respon Mukhtarudin.
Lebih lanjut, Sugianto juga menyampaikan pesan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar bekerja secara prosedural dan memiliki kontrak kerja yang jelas.
"Dan khusus sektor fishing agar mempersiapkan mental dan tidak mudah menyerah dengan kondisi pekerjaan yang nanti akan dihadapi, jangan kabur sebelum selesai kontrak," kata Sugianto.
Menanggapi hal itu, Menteri Mukhtarudin kembali menegaskan pentingnya keberangkatan PMI secara prosedural melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) demi perlindungan maksimal. Menurutnya, permasalahan kerap muncul ketika pekerja migran berangkat secara non-prosedural.
Ia juga mengingatkan maraknya modus penggunaan surat pernyataan, seperti pernyataan orang tua atau wali yang menyatakan tidak akan menuntut jika terjadi sesuatu.
"Perlu kami tegaskan, praktik seperti itu adalah ilegal dan merupakan bagian dari sindikat penempatan non-prosedural. Jika menemukan hal-hal seperti itu, mohon segera dilaporkan kepada kami. Tolong bantu kami untuk mencegah praktik-praktik ilegal tersebut," beber Mukhtarudin.
Ke depan, Mukhtarudin menegaskan Kementerian P2MI akan terus memperkuat pendampingan melalui program Desa Migran Emas.
"Desa Migran Emas akan menjadi pusat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana menjadi Pekerja Migran Indonesia yang aman dan prosedural, sehingga negara dapat hadir secara optimal dalam memberikan perlindungan," pungkasnya.
Apresiasi Tertinggi dari Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sugianto atas aksi kemanusiaannya yang mengutamakan keselamatan sesama tanpa memandang batas negara. Aksi tersebut dinilai mencerminkan nilai gotong royong, empati, dan kemanusiaan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Kisah Heroik ini menjadi inspirasi bagi seluruh Pekerja Migran dan CPMI untuk bekerja profesional, menjunjung kemanusiaan, dan menjadi teladan dimana pun penempatannya.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmen untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran termasuk martabat, keselamatan, dan penghargaan atas kontribusi mereka.
Peristiwa ini sekaligus memperkuat diplomasi kemanusiaan Indonesia, sangat jelas menunjukkan pekerja Migran bukan hanya tenaga kerja biasa, tapi juga menjadi cermin nilai etika dan kehormatan bangsa di mata internasional.
Penghargaan dari Presiden Korea Selatan
Kisah Sugianto juga memperkuat citra Pekerja Migran Indonesia sebagai duta bangsa di negara penempatan. Hal ini semakin ditegaskan ketika Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung secara langsung menganugerahi Sugianto penghargaan tertinggi atas nilai kemanusiaannya pada 2 Januari 2026 lalu.
Sugianto kini menjadi representasi nyata Pekerja Migran sebagai duta bangsa, bekerja prosedural, berintegritas, dan membawa nilai universal kemanusiaan.
Editor: Redaksi TVRINews





