Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih sertifikat ISO (International Standardization Organization) di awal 2026 untuk ruang lingkup sertifikasi mutu perikanan serta layanan laboratorium penguji mutu hasil perikanan.
Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi independen dunia QAI (Quality Assurance International).
"Per 1 Januari 2026 seluruh UPT kami yang berjumlah 46 telah bersertifikasi ISO 9001:2015 di tiap-tiap provinsi di Indonesia dan siap melayani sertifikasi mutu untuk ekspor maupun uji mutu ikan sebagai jaminan keamanan konsumen,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini, dikutip dari siaran persnya, Rabu, 7 Januari 2026.
Ishartini menambahkan, perolehan sertifikat ISO tersebut menambah kesiapan KKP mengawal kelancaran ekspor hasil perikanan di tahun 2026. Sepanjang tahun 2025, produk perikanan Indonesia telah menjangkau 147 negara meningkat dari tahun sebelumnya di 140 negara.
Sedangkan dari sisi nilai, ekspor komoditas perikanan dari Januari sampai Oktober 2025 mencapai US$5,07 miliar, yang berarti naik 5,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
"Sertifikat ISO 9001:2015 yang berhasil diraih Badan Mutu KKP ini meliputi berbagai sertifikasi diantaranya penerbitan SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) sebagai prasyarat (prerequisite) mengurus sertifikasi ekspor ikan, SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan), HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point) dan pengujian mutu produk perikanan,” tutur Ishartini.
Editor: Redaksi TVRINews





