Richard Lee Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus perseteruan dengan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan, Richard Lee bakal diperiksa pada Rabu (7/1/2026).

"(Richard Lee) datang, siang, (informasi) dari lawyer-nya ke penyidik," kata dia kepada awak media, Rabu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sempitnya Jalanan Sawangan, Warga Ingin Itu Diperlebar
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Ungkap Lifter Rizki Juniansyah Naik Pangkat dari Letda ke Kapten Usai Pecahkan Rekor Dunia
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Bawa 3.000 Gram Emas, Warga AS Ini Bayar BK Rp656 Juta di Soetta
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jalani Persidangan Kasus Narkoba, Ammar Zoni Tampak Lebih Fresh Kenakan Kacamata
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
• 15 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.