Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya aktivitas perdagangan tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM), menyusul lonjakan harga yang dinilai berada di luar kebiasaan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi melindungi investor. "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Yulianto.
Dalam sepekan terakhir, saham GRPM telah melesat 45,24%. Setelah pengumuman UMA dirilis pada Rabu (7/1), pergerakan sahamnya masih berlanjut dengan kenaikan 9,91% ke level Rp122.
Baca Juga: Beda Arah Gerak Saham FIRE dan KIOS Usai Lepas dari Suspensi
Selain GRPM, sejumlah saham lain juga tercatat masuk radar UMA. PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) membukukan kenaikan 8,33% dalam sepekan dan saat ini bergerak naik 1,68% ke Rp1.820. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) bahkan melonjak 117,44% dalam sepekan dan masih menguat 11,98% ke Rp187.
Sementara itu, PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. (NELY) mencatat kenaikan mingguan 26,85%, meski pergerakannya kini terkoreksi tipis -0,96% ke Rp515. Berikutnya, PT PAM Mineral Tbk. (NICL) menguat 48,56% dalam sepekan, namun kini melemah -1,90% ke Rp1.805. Adapun PT Victoria Insurance Tbk. (VINS) naik 39,39% dalam sepekan, tetapi pada perdagangan terkini justru tertekan -11,54% ke Rp230.
Baca Juga: PADI hingga HUMI, Perdagangan 4 Saham Ini Dihentikan Sementara
Yulianto menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Seiring terjadinya UMA pada saham-saham tersebut, Bursa saat ini tengah mencermati lebih lanjut pola transaksi yang terjadi.
Untuk itu, investor diimbau agar lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi. Para pelaku pasar diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum menentukan langkah investasi.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5278403/original/024385100_1752071571-1000599536.jpg)

