Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Guru besar hubungan internasional Universitas Jember (Unej) Prof. Agus Trihartono mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan sikapnya kepada dunia atas agresi yang dilakukan Amerika Serikat kepada Venezuela.
"Indonesia perlu berani bersuara ketika hukum internasional dilanggar, memperkuat peran regional dan multilateral, dan aktif mendorong reformasi tata kelola global," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Menurutnya, politik luar negeri bebas-aktif bukan berarti menyenangkan semua pihak, tetapi terlibat secara cerdas untuk menjaga dunia agar tidak sepenuhnya jatuh ke hukum rimba.
"Invasi itu juga harus meningkatkan kewaspadaan Indonesia terhadap narasi keamanan global," tuturnya.
Pengajar hubungan internasional FISIP Unej itu mengatakan Indonesia harus membaca peristiwa agresi AS ke Venezuela yang dilakukan secara sepihak sebagai peringatan.
"Mungkin Indonesia perlu melakukan diplomasi lebih aktif dengan posisi yang jelas. Indonesia perlu tetap konsisten membela prinsip anti-agresi, siapa pun pelakunya, karena hari ini menimpa Venezuela, besok bisa menimpa negara lain," katanya.
Baca juga: Pigai sebut RI jadi Dewan HAM PBB, akan tangani krisis Venezuela
Agus menjelaskan invasi AS ke Venezuela sebagai peringatan keras bahwa perdamaian global tidak pernah hadir dengan sendirinya, sehingga harus terus dijaga, diuji, dan dikritisi.
"Bahaya terbesar justru muncul ketika dunia membiarkannya, serta mulai terbiasa dengan pelanggaran hukum, lalu menerimanya sebagai hal wajar. Itu sangat berbahaya," ujarnya.
Ia mengatakan Piagam PBB secara tegas melarang penggunaan kekuatan militer, tetapi ketika pelanggarnya adalah negara besar, maka hukum sering kali tidak berdaya. Hal itu menunjukkan jurang antara norma dan realitas global.
Ketika pelanggaran-pelanggaran itu tidak menimbulkan konsekuensi hukum serius, maka dunia perlahan belajar bahwa “kekuatan militer bisa mengalahkan aturan”, bahwa negara kuat dapat bertindak lebih dulu lalu mencari pembenaran belakangan, sementara negara yang lemah atau tanpa aliansi menjadi paling rentan.
"Preseden itu berbahaya karena mengubah invasi menjadi pilihan politik. Jika hukum internasional terus diabaikan, tidak ada negara yang benar-benar aman, hari ini Venezuela, kemarin Irak dan Ukraina, dan besok bisa siapa saja, sehingga Indonesia juga harus bersiap dengan semua kemungkinan itu," ujarnya.
Baca juga: Pakar: Serangan AS ke Venezuela tegaskan lagi pentingnya reformasi PBB
Baca juga: Drama Venezuela: Ekonomi konflik dan posisi Indonesia
Baca juga: Anggota DPR: Keselamatan WNI jadi prioritas di tengah krisis Venezuela
"Indonesia perlu berani bersuara ketika hukum internasional dilanggar, memperkuat peran regional dan multilateral, dan aktif mendorong reformasi tata kelola global," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Menurutnya, politik luar negeri bebas-aktif bukan berarti menyenangkan semua pihak, tetapi terlibat secara cerdas untuk menjaga dunia agar tidak sepenuhnya jatuh ke hukum rimba.
"Invasi itu juga harus meningkatkan kewaspadaan Indonesia terhadap narasi keamanan global," tuturnya.
Pengajar hubungan internasional FISIP Unej itu mengatakan Indonesia harus membaca peristiwa agresi AS ke Venezuela yang dilakukan secara sepihak sebagai peringatan.
"Mungkin Indonesia perlu melakukan diplomasi lebih aktif dengan posisi yang jelas. Indonesia perlu tetap konsisten membela prinsip anti-agresi, siapa pun pelakunya, karena hari ini menimpa Venezuela, besok bisa menimpa negara lain," katanya.
Baca juga: Pigai sebut RI jadi Dewan HAM PBB, akan tangani krisis Venezuela
Agus menjelaskan invasi AS ke Venezuela sebagai peringatan keras bahwa perdamaian global tidak pernah hadir dengan sendirinya, sehingga harus terus dijaga, diuji, dan dikritisi.
"Bahaya terbesar justru muncul ketika dunia membiarkannya, serta mulai terbiasa dengan pelanggaran hukum, lalu menerimanya sebagai hal wajar. Itu sangat berbahaya," ujarnya.
Ia mengatakan Piagam PBB secara tegas melarang penggunaan kekuatan militer, tetapi ketika pelanggarnya adalah negara besar, maka hukum sering kali tidak berdaya. Hal itu menunjukkan jurang antara norma dan realitas global.
Ketika pelanggaran-pelanggaran itu tidak menimbulkan konsekuensi hukum serius, maka dunia perlahan belajar bahwa “kekuatan militer bisa mengalahkan aturan”, bahwa negara kuat dapat bertindak lebih dulu lalu mencari pembenaran belakangan, sementara negara yang lemah atau tanpa aliansi menjadi paling rentan.
"Preseden itu berbahaya karena mengubah invasi menjadi pilihan politik. Jika hukum internasional terus diabaikan, tidak ada negara yang benar-benar aman, hari ini Venezuela, kemarin Irak dan Ukraina, dan besok bisa siapa saja, sehingga Indonesia juga harus bersiap dengan semua kemungkinan itu," ujarnya.
Baca juga: Pakar: Serangan AS ke Venezuela tegaskan lagi pentingnya reformasi PBB
Baca juga: Drama Venezuela: Ekonomi konflik dan posisi Indonesia
Baca juga: Anggota DPR: Keselamatan WNI jadi prioritas di tengah krisis Venezuela


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466000/original/064472900_1767786774-1000200454.jpg)


