Kata Pengacara, Anrez Adelio Sempat Meminta Icel Menggugurkan Kandungan

tabloidbintang.com
1 hari lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Anrez Putra Adelio dilaporkan oleh Friceilda Prillea atau Icel ke Polda Metro Jaya dengan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada 29 Desember 2029. Lapora tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pihak Icel melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan mengungkap fakta baru terkait kehamilan kliennya yang kini telah memasuki usia delapan bulan.

Santo Nababan, menyebutkan dalam laporannya kliennya menyerahkan bukti dugaan menggugurkan kandungan atas permintaan Anrez.

“Hal itu sudah kami sampaikan kepada penyidik. Ada permintaan agar klien kami mengonsumsi obat dengan tujuan menggugurkan kandungan. Semua sudah masuk dalam proses hukum, jadi kita tunggu saja perkembangannya,” ungkap Santo Nababan kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan terkait dugaan TPKS tersebut.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologi singkat berdasarkan laporan yang diterima pihaknya.

Menurut Reonald, korban mengaku mengalami hubungan layaknya suami istri yang dilakukan secara terpaksa hingga akhirnya menyebabkan kehamilan.

Dalam laporan tersebut, diungkap bahwa terlapor sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungan.

Sanyo Nababan bersama Friceilda Prillea atau Icel

“Korban melaporkan bahwa hubungan tersebut terjadi dalam kondisi terpaksa dan berujung pada kehamilan delapan bulan. Saat mengetahui korban hamil, terlapor diduga menyuruh korban meminum obat untuk menggugurkan kandungan,” jelas Reonald belum lama ini.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa dugaan kekerasan seksual itu dilakukan dengan ancaman. Korban disebut berada dalam posisi tertekan setelah terlapor diduga menguasai rekaman video pribadi yang dibuat tanpa sepengetahuan korban.

“Korban terpaksa melakukan hubungan tersebut karena adanya ancaman penyebaran video pribadi yang direkam tanpa seizin korban,” pungkas Reonald.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
• 34 menit lalusuara.com
thumb
Tawuran Dibubarkan, Pelaku malah Marah-Marah
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Mangkrak Hampir 5 Tahun, Cek Penampakan Wajah Baru Pasar Kombongan
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kisah Sahabat Nabi Dijanjikan Masuk Surga
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Purbaya Terbitkan Aturan Barang Impor Mengendap Bisa Dilelang
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.