Pasuruan (beritajatim.com) – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mulai merombak struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada awal 2026. Restrukturisasi ini dilakukan untuk mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus menyesuaikan struktur organisasi dengan aturan baru yang telah disepakati bersama DPRD.
Mas Rusdi menyampaikan bahwa perombakan struktur OPD tersebut akan segera diikuti dengan pergeseran pejabat guna mengisi jabatan-jabatan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Langkah cepat ini dinilai penting agar roda pemerintahan tidak terhambat persoalan administrasi.
“Kita segera melakukan pergeseran untuk memenuhi SOTK yang baru yang sudah disepakati dengan DPRD,” ujar Mas Rusdi.
Salah satu perubahan paling mencolok dalam restrukturisasi OPD ini adalah penggabungan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan menjadi satu dinas. Penggabungan tersebut berdampak pada kelebihan jabatan sekretaris atau eselon III yang harus segera disesuaikan melalui mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt).
Mas Rusdi menegaskan bahwa penataan jabatan tersebut bersifat mendesak karena berkaitan langsung dengan legalitas administrasi dan operasional kedinasan. “Sekarang menjadi satu dinas berarti harus segera kita PLT, kita tunjuk siapa yang menjadi sekretaris tersebut,” tegasnya.
Selain sektor pertanian dan pangan, perampingan OPD juga dilakukan di sektor ekonomi. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melebur Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UKM menjadi satu organisasi perangkat daerah. Sementara itu, urusan kebudayaan resmi dipisahkan dari Dinas Pendidikan dan digabung dengan sektor pariwisata dalam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Perubahan struktur dan nomenklatur OPD ini berdampak langsung pada administrasi kelembagaan, mulai dari kepemimpinan hingga tata persuratan. Mas Rusdi menilai pengisian jabatan harus segera dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Logikanya kop suratnya ya sudah berubah, makanya pejabatnya harus segera terisi,” tambahnya.
Untuk pengisian jabatan eselon II, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memprioritaskan mekanisme rotasi pejabat dibandingkan membuka seleksi terbuka dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut diambil demi efisiensi waktu agar struktur organisasi yang baru dapat segera berjalan efektif.
“Kita rotasi dulu untuk percepatan agar nomenklatur segera berubah sesuai kebutuhan organisasi,” pungkas Mas Rusdi.
Melalui perombakan struktur OPD ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan terbentuknya birokrasi yang lebih ramping, adaptif, dan responsif dalam mendukung percepatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. [ada/beq]


