Disinggung soal Kemungkinan Ditahan usai Pemeriksaan, Ini Kata Wagub Babel Hellyana

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Wagub Babel Hellyana menanggapi terkait kemungkinan dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana menanggapi terkait kemungkinan dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dia mengaku hanya dapat mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ya semua itu kita lakukan saja semua proses hukum yang memang harus dilalui," kata Hellyana di Bareskrim.

Baca Juga: Wagub Babel Hellyana soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Tidak Ada Niat Jahat

Ia menyebut menghormati proses hukum dan akan kooperatif dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Hellyana juga mengaku tidak memiliki niat jahat saat mencalonkan diri atau maju dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada.

"Terkait dugaan ijazah palsu ini, perlu saya sampaikan di sini tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu," ujarnya.

"Karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan." 

Ia menilai tidak ada yang dirugikan dari persoalan ini, mengingat menurutnya kasus ini terjadi karena masalah administrasi.

"Terkait hal ini, perlu saya sampaikan, juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini, jadi untuk hal-hal tersebut, ini hanyalah administrasi mudah-mudahan dapat dijelaskan lagi," katanya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • wagub babel hellyana
  • pemeriksaan wagub babel
  • wagub babel
  • kasus dugaan ijazah palsu
  • bareskrim polri
  • kemungkinan ditahan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Masih Pegang Girik, ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir 
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Babak Baru Hukum Pidana Indonesia di Tahun 2026
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Energi, Pangan, dan Bayang-Bayang Krisis Global
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Marc Klok: Duel Persib Vs Persija Bukan Sekadar Perebutan Klasemen BRI Super League Musim Ini
• 12 jam lalubola.com
thumb
Krakatau Steel Suplai Pipa Baja Proyek Pipanisasi Dumai Sei Mangkei
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.