JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana menanggapi terkait kemungkinan dirinya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dia mengaku hanya dapat mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Ya semua itu kita lakukan saja semua proses hukum yang memang harus dilalui," kata Hellyana di Bareskrim.
Baca Juga: Wagub Babel Hellyana soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Tidak Ada Niat Jahat
Ia menyebut menghormati proses hukum dan akan kooperatif dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Hellyana juga mengaku tidak memiliki niat jahat saat mencalonkan diri atau maju dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada.
"Terkait dugaan ijazah palsu ini, perlu saya sampaikan di sini tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu," ujarnya.
"Karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan."
Ia menilai tidak ada yang dirugikan dari persoalan ini, mengingat menurutnya kasus ini terjadi karena masalah administrasi.
"Terkait hal ini, perlu saya sampaikan, juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini, jadi untuk hal-hal tersebut, ini hanyalah administrasi mudah-mudahan dapat dijelaskan lagi," katanya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- wagub babel hellyana
- pemeriksaan wagub babel
- wagub babel
- kasus dugaan ijazah palsu
- bareskrim polri
- kemungkinan ditahan




