Bisnis.com, JAKARTA — Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap secara total ada 70 anak terpapar paham Neo-Nazi dan White Supremacy sepanjang Januari 2025 hingga awal Januari 2026.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan puluhan anak itu tergabung dalam komunitas di media sosial bernama True Crime Community (TCC).
"Adapun, sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (7/1/2026).
Kemudian, Mayndra merincikan wilayah terbanyak anak yang terpapar berlokasi di Jakarta dengan jumlah 15 anak, Jawa Barat 12 anak dan Jawa Timur 11 anak.
Dari 70 anak, total 67 anak sudah dilakukan tindakan berupa asesmen, pemetaan dan konseling dari bersama stakeholder terkait di sejumlah wilayah.
"Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah," imbuhnya.
Baca Juga
- Penuhi Panggilan Bareskrim, Wagub Babel Tegaskan Kasus Ijazah Hanya Persoalan Administrasi
- Bareskrim Usut Asal-Usul Kayu Gelondongan di Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang
- Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Temuan Gelondongan Kayu di Sumut
Adapun, berdasarkan kategori umur, anak terpapar ini berusia 11-18 tahun. Mayoritas anak yang terpapar berada pada usia 15 tahun.
Dalam hal ini, pemicu anak terpapar paham ekstrem mulai dari korban perundungan, kurang perhatian orang tua hingga kerap menonton konten kekerasan.
"Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," pungkasnya.





