JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan.
PSHK menilai, persoalan kualitas demokrasi dan mahalnya biaya pilkada tidak seharusnya dibebankan kepada rakyat, melainkan menjadi tanggung jawab elite politik untuk berbenah.
"Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia mendesak penyelenggara negara dan elite partai politik untuk mempertahankan pilkada secara langsung oleh rakyat dan menghentikan wacana pilkada tidak langsung,” tulis PSHK dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).
“Elite partai politik untuk mereformasi partai politik yang lebih berintegritas dan demokratis untuk menghasilkan pilkada dan pemilu yang berkualitas,” sambungnya.
Baca juga: Isu Sistem Pilkada Masuk Agenda Pembahasan Rakernas PDI-P di Ancol
PSHK menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena dinilai tidak berasal dari aspirasi publik dan justru mengancam kedaulatan rakyat.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=DPRD, pilkada langsung, pilkada tidak langsung, Pilkada lewat DPRD, Pilkada DPRD&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8xNTI2MzY3MS9wc2hrLXBpbGthZGEtbGFuZ3N1bmctaGFydXMtZGlwZXJ0YWhhbmthbi1lbGl0ZS1wb2xpdGlrLXlhbmctaGFydXMtYmVyYmVuYWg=&q=PSHK: Pilkada Langsung Harus Dipertahankan, Elite Politik yang Harus Berbenah§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Wacana ini bukan datang dari aspirasi rakyat, tetapi ia kembali muncul di lingkaran elite politik untuk memonopoli proses elektoral dan merebut daulat rakyat,” demikian bunyi siaran pers PSHK.
Menurut PSHK, perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung adalah diskursus yang usang.
Baca juga: Melawan Syahwat Oligarki di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Hal ini juga mencerminkan kegagalan elite politik dalam menghadirkan solusi untuk memperbaiki kualitas demokrasi tanpa mencabut hak pilih rakyat.
“Perdebatan tentang pilkada langsung dan tidak langsung merupakan diskursus yang usang dan menempatkan penyelenggara negara seperti kehabisan akal untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menghadirkan pemilihan umum tak berbiaya tinggi, tanpa harus mengorbankan kedaulatan rakyat,” tulis PSHK.
PSHK menilai, tudingan partai politik yang menyebut pilkada langsung berbiaya tinggi dan rentan politik uang, mengesankan elite politik melemparkan kesalahan kepada rakyat.
Sikap tersebut pun dinilai PSHK sebagai tindakan pengecut dan manipulatif, karena problem utama justru berada pada partai politik itu sendiri.
Baca juga: Demokrat Kini Dukung Pilkada via DPRD, Kebijakan yang Dulu Digagalkan SBY
“Problem terbesar sesungguhnya terdapat pada partai politik yang tidak berintegritas, tidak demokratis, dan tidak mampu menjalankan fungsi pendidikan politik secara optimal,” jelas PSHK.
PSHK menegaskan, peningkatan kualitas pilkada dan pemilu tidak terletak pada penghapusan pilkada langsung, melainkan pada perbaikan menyeluruh terhadap sistem demokrasi elektoral.
Insentif tersebut, menurut PSHK, mencakup penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional, penegakan hukum yang optimal, perbaikan tata kelola pemilu, demokratisasi partai politik, serta pendidikan politik bagi warga negara.
Baca juga: Partai Buruh Tegaskan Tolak Pilkada Lewat DPRD
Selain itu, PSHK mengingatkan bahwa pilkada melalui DPRD berpotensi menjauhkan hubungan antara rakyat dan kepala daerah terpilih.




