FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), meminta Kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas sejumlah pengaduan masyarakat terkait program umrah subsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan.
Ketua AMSINDO Sulselbar, Muh. Najib M, menyampaikan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik terhadap muruah penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Ia menegaskan, sikap yang disampaikan AMSINDO tidak dimaksudkan sebagai tuduhan kepada pihak mana pun.
“Kami meyakini Polda Sulsel bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun ketika pengaduan masyarakat terus terakumulasi dan para pelapor belum mendapatkan kejelasan, maka negara wajib hadir melalui proses hukum yang transparan, terukur, dan dapat dirasakan oleh publik,” ujar Najib dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah warga telah memenuhi kewajiban pembayaran dalam skema program umrah subsidi yang ditawarkan.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kepastian keberangkatan belum juga diperoleh, sehingga para peserta menempuh jalur pengaduan resmi ke aparat penegak hukum.
Menurut Najib, minimnya informasi terkait perkembangan penanganan laporan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Padahal, kondisi tersebut belum tentu mencerminkan fakta yang sebenarnya di internal kepolisian.
“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan kegaduhan, melainkan kejelasan. Ketika proses hukum berjalan terbuka dan komunikatif, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan citra kepolisian justru semakin kuat serta terjaga,” tambahnya.
Selain soal kepastian hukum, AMSINDO Sulselbar juga menaruh perhatiannya pada dinamika lanjutan di ruang digital.
Sebab , hal ini dianggap berpotensi memunculkan tekanan psikologis, intimidasi, atau rasa tidak aman.
Terutama terhadap pihak-pihak yang aktif menyuarakan pengaduan dan melakukan advokasi publik.
AMSINDO mencatat adanya unggahan terbuka di media sosial yang memuat sayembara pencarian admin akun tertentu.
Secara sosiologis dan psikologis, unggahan tersebut dinilai berpotensi dimaknai sebagai bentuk tekanan atau ancaman, meskipun unsur hukumnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami tidak menilai motif maupun unsur pidana dari unggahan tersebut. Namun sebagai organisasi yang bergerak di bidang media siber, kami berkewajiban mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi memicu ketakutan, intimidasi, bahkan konflik horizontal di ruang digital,” tegas dia.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah anggota dan jejaring AMSINDO mengaku menerima pesan bernada tekanan di media sosial sejak isu ini mencuat.
Karena itu, pihaknya menilai penting kehadiran aparat kepolisian secara preventif untuk mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.
“Ini bukan soal siapa benar atau salah. Ini soal menjaga ruang publik tetap sehat, aman, dan beradab. Kami meyakini Kapolda Sulsel memiliki komitmen kuat dalam menjaga situasi kamtibmas, termasuk di ruang digital,” terangnya.
Terkait penyebutan nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka, Najib menegaskan bahwa hal tersebut semata merujuk pada laporan dan pengaduan yang telah beredar di ruang publik.
Ia menekankan, tidak ada maksud untuk menyimpulkan atau mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Justru melalui proses yang profesional, transparan, dan berkeadilan, tidak akan ada ruang bagi anggapan kebal hukum maupun perlakuan khusus,” tegasnya.
AMSINDO Sulselbar menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara etik, objektif, dan bertanggung jawab.
Mereka berharap Polda Sulsel dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional, sekaligus mengantisipasi potensi intimidasi dan gangguan keamanan di ruang digital demi menjaga kepercayaan publik, kehormatan institusi kepolisian, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.
Adapun Putri Dakka, dalam Facebook pribadinya mengadakan sebuah sayembara terkait admin akun Instagram yang terus menyalurkan keresahan peserta program umrah subsidi miliknya.
“Pemgumuman sayembara mulai Senin setelah pelaporan dari kuasa hukum saya, 50 juta untuk tunjukkan rumah dan menemukan identitas asli siapa dibalik admin (red) yang sudah setahun ini fitnah saya. Secara personal, jantung aman,” ucap Putri Dakka sekitar 18 jam yang lalu.
Hanya saja, ketika dikonfirmasi, Putri Dakka enggan memberikan komentarnya. Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan keterangan. (Muhsin/fajar)




