“Tak kenal maka tak sayang” merupakan sebuah pepatah jadul yang masih menjadi resep jitu dalam upaya membangun hubungan cinta kasih antarindividu. Meski hal itu berlaku secara umum, namun pada era masyarakat modern saat ini terkadang hubungan cinta dapat terjalin tanpa pernah sekalipun bertemu fisik.
Fenomena tersebut seringkali dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan “love scamm” untuk menipu dan mengeruk cuan dari para korban yang dimabuk asmara di dunia maya. Salah satu praktik penipuan bermotif cinta di dunia maya tersebut diungkap oleh jajaran Polresta Yogyakarta setelah mereka menggerebek sebuah tempat usaha di Jalan Gito Gati, Sleman, DI Yogyakarta, yang menampung para pelaku penipuan love scamm tersebut.
Sebanyak enam pelaku kejahatan yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye digelandang menuju tempat acara jumpa pers terkait kejahatan itu di Markas Polresta Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (7/1/2026). Mereka diborgol dan hanya menunduk di depan meja tempat sejumlah barang bukti seperti laptop, kamera CCTV, peralatan jaringan internet, dan telepon genggam, ditata.
Menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia, petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta mendatangi tempat usaha PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta setelah patroli siber mereka menemukan sebuah iklan lowongan pekerjaan dari perusahaan itu yang persyaratannya tak lazim. Dalam iklan itu, calon karyawan diwajibkan menguasai bahasa Inggris dan dapat menggunakan aplikasi kencan daring.
Setelah kantor perusahaan itu didatangi, petugas kepolisian mengamankan 64 orang karyawan. Sebanyak enam di antaranya yang memiliki jabatan sebagai CEO, departemen sumber daya manusia, pemimpin tim, serta pemimpin proyek, kemudian dijadikan sebagai tersangka.
Para pelaku, lanjut Pandia, menggunakan aplikasi daring saat berkomunikasi dengan para korban yang mayoritas berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada. Melalui laptop yang disita, pekerja PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta menggunakan profil palsu untuk menjalin hubungan mesra secara daring dengan para korban.
Sesekali mereka mengirimkan foto dan video yang mengandung muatan pornografi kepada para korban yang sebagian besar berumur 40 tahun ke atas. Sebagai imbalannya, para korban harus mengirimkan koin dalam aplikasi tersebut. Sebanyak 16 koin pada aplikasi itu bernilai 5 Dolar AS.
PT Altair Trans Service yang memiliki karyawan sekitar 200 orang. Pekerja di perusahaan itu memperoleh gaji pokok berkisar Rp 2,4 juta – Rp 3,5 juta per orang. Jika kinerja mereka gemilang dalam merayu korban, mereka berhak atas bonus sebesar Rp 1 juta – Rp 5 juta per orang.
Para agen atau karyawan perusahaan penipu itu ditarget untuk memperoleh 3.000 – 6.000 koin per hari. Praktik penipuan melalui aplikasi daring tersebut telah berlangsung selama setahun dengan keuntungan dari penjualan koin daring khusus berkisar Rp 10 miliar per bulan untuk setiap satu giliran kerja karyawan (shift). Dalam sehari, perusahaan itu beroperasi dalam tiga giliran kerja.
Pelaku kejahatan itu dijerat dengan sejumlah pasal terkait penipuan dan penyebaran konten pornografi. Masyarakat pun diminta untuk waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan praktik serupa di sekitar lingkungan mereka.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467349/original/079815100_1767873932-WhatsApp_Image_2026-01-08_at_10.37.50.jpeg)


