PEKANBARU, DISWAY.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil membongkar praktik peredaran rokok ilegal dalam skala masif di Pekanbaru, Riau.
Dalam operasi besar-besaran, petugas menyita 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp 300 miliar.
Penggerebekan dilakukan di Komplek Pergudangan Avian Warehouse, Jalan SM Amin, Pekanbaru, Selasa (6/1/2026).
Skala kasus yang besar membuat tim Bea Cukai Pusat turun langsung memimpin operasi.
BACA JUGA:Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Telan Anggaran Rp100 Miliar
“Kami berhasil mengungkap pergudangan rokok ilegal, ada sekitar 160 juta batang rokok ilegal baik impor maupun lokal,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, Rabu (7/1/2026).
Djaka menjelaskan, jutaan batang rokok tersebut terdiri dari berbagai jenis, baik produk impor maupun lokal, semuanya tanpa pita cukai resmi.
Ia menegaskan, temuan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih marak di Indonesia.
Wilayah Pekanbaru disebut rawan karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka, jalur strategis yang kerap dimanfaatkan penyelundup.
“Negara hadir, tidak tinggal diam terhadap kegiatan ilegal ini. Pelaku akan kita ungkap semaksimal mungkin,” tegas Djaka.
Meski barang bukti bernilai ratusan miliar telah diamankan, hingga kini belum ada tersangka resmi. Gudang besar itu ditemukan tanpa pihak yang bertanggung jawab di lokasi. Tiga orang telah diamankan untuk dimintai keterangan, namun peran mereka masih didalami.
BACA JUGA:Bantah Terbelah! Ketua KPK Tegaskan Pimpinan Solid Tangani Kasus Kuota Haji 2024
Djaka menegaskan, pendalaman terhadap inisial-inisial yang diperoleh sedang dilakukan. “Bukan menutup-nutupi, tetapi ini akan kita ungkap sampai siapa yang bertanggung jawab pemilik gudang ini. Status belum tersangka, baru kita mintai keterangan,” ujarnya.
Investigasi awal menunjukkan gudang tersebut sudah lama beroperasi. Bea Cukai melakukan pengintaian intensif selama empat bulan sebelum akhirnya bertindak tegas.
Sebagai penutup, Djaka memastikan negara tidak akan tinggal diam. “Kalau dilihat gudangnya ini sudah lama, pasti kegiatan tidak seketika ada. Terbukti kita lakukan pengintaian selama 4 bulan,” katanya.





