JAKARTA, DISWAY.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pendapat di internal pimpinan KPK dalam penanganan perkara, termasuk kasus dugaan korupsi kuota haji.
Menurutnya, dinamika semacam itu adalah hal lumrah dalam setiap penanganan kasus.
“Itu biasa dalam sebuah dinamika. Di setiap kasus pun pasti ada perbedaan pendapat. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana perkara ini kita tangani secara serius,” ujar Fitroh, Rabu (7/1/2026).
BACA JUGA:PDIP Gelar Rakernas 2026, Isu Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Jadi Agenda Panas
Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam menetapkan tersangka bersifat teknis dan tidak mengganggu jalannya proses hukum.
“Ya, itu teknis sekali saya pikir. Yang penting segera kita akan umumkan,” tambahnya.
Namun, pernyataan Fitroh berbeda dengan sikap Ketua KPK Setyo Budiyanto. Setyo membantah kabar adanya keraguan atau perpecahan di tingkat pimpinan. “Prinsipnya nggak ada. Tidak ada terbelah,” tegasnya.
Setyo memastikan seluruh pimpinan KPK solid sejak awal penanganan perkara kuota haji. “Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyidikan, semuanya satu suara. Bulat,” jelasnya.
BACA JUGA:Bantah Terbelah! Ketua KPK Tegaskan Pimpinan Solid Tangani Kasus Kuota Haji 2024
Perbedaan pernyataan dua pimpinan KPK ini menyoroti dinamika internal lembaga antirasuah dalam menangani kasus besar yang menyita perhatian publik.
Meski begitu, keduanya sama-sama menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan perkara secara serius dan transparan.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466820/original/065720600_1767855973-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__5_.jpg)
