Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan apresiasi atas kinerja MK dalam laporan tahun 2025. Ia menilai MK berhasil memulihkan kepercayaan publik setelah sempat kehilangan kepercayaan publik pada 2024 lalu.
Menurutnya, keterpurukan MK juga pernah terjadi pada 2011 saat kasus yang menjerat Akil Mochtar mencuat.
"Kenapa kita perlu khusus memberi apresiasi karena 2024 MK terpuruk ya, waktu 2024. Pernah juga pada tahun 2011-an atau 2000 di zamannya Pak Mahfud ada Akil Mochtar kena kasus, nah itu juga merosot citranya. Untung karena yang memimpin Pak Mahfud jadi itu bisa cepat diselesaikan, tapi sesudah itu ada kasus lagi kasus lagi kasus lagi gitu. Tapi yang paling berat itu yang 2024," ujar Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (7/1).
Meski begitu, Jimly menyebut saat ini integritas MK mulai membaik. Ia menjelaskan, salah satu indikatornya adalah banyaknya permohonan uji materi undang-undang.
“Alhamdulillah sekarang sudah kembali kepercayaan publik tercermin dari banyaknya perkara dan saya sendiri melihat waduh banyak sekali ternyata perkaranya. Jumlah PUU lebih banyak dari perselisihan hasil pemilu,” ungkapnya.
“Biasanya dulu perselisihan hasil pemilu jauh lebih banyak, nah sekarang lebih banyak. Nah itu tandanya harapan masyarakat kembali tertumpah ditujukan kepada MK," sambungnya.
Lebih lanjut, Jimly juga menyarankan agar penanganan perkara harus efisien mengingat permohonan uji materi yang semakin meningkat jumlahnya.
"Intinya manajemen penanganan perkara harus ada reformasi gitu loh kalau diperurutkan jumlah perkara waduh membengkak, nanti risikonya kualitas putusannya jadi jelek. Penanganan perkaranya harus harus lebih canggih ke depan dan yakinlah ini persoalan manajemen," pungkasnya.


