Maman Imanul Haq anggota Komisi VIII DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera mencairkan dana Pengembalian Keuangan (PK) haji khusus 2026 yang hingga saat ini masih tertahan.
Menurutnya, keterlambatan pencairan dana yang mencapai USD 8.000 per jemaah bisa berdampak serius pada kelancaran ibadah haji, bahkan berpotensi merugikan jemaah.
“Kami telah menerima banyak keluhan dari 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah mengenai dana PK yang belum juga dicairkan. Padahal, ada tenggat waktu pembayaran layanan yang harus dipenuhi di Arab Saudi. Keterlambatan ini bisa berpengaruh langsung pada penerbitan visa haji dan berisiko mengganggu keberangkatan jemaah,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Dia menilai, keterlambatan pencairan dana PK bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kelancaran penyelenggaraan haji khusus secara keseluruhan.
Legislator dari Fraksi PKB itu bilang, penyelenggara haji sudah terpaksa berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Jika keterlambatan ini terus berlangsung, kualitas layanan kepada jamaah haji bisa terganggu. Lebih parah lagi, jika pembayaran layanan tidak dilakukan tepat waktu, visa haji tidak akan diterbitkan, dan ini bisa membatalkan keberangkatan jamaah haji khusus tahun 2026,” tegasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah melaporkan bahwa dana PK tersebut digunakan untuk membayar berbagai komponen layanan haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya. Namun, karena dana belum dicairkan, asosiasi harus menalangi pembayaran tersebut agar proses tetap berjalan.
Walau Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyatakan dana tersebut siap dicairkan, namun ada kendala teknis terkait perubahan sistem yang diterapkan di Kementerian Haji.
Maka dari itu, Maman meminta pemerintah agar segera menyelesaikan masalah ini agar pencairan dana tidak berlarut-larut.
“Perubahan sistem seharusnya mempermudah proses, bukan memperlambat. Tahun 2026 adalah tahun pertama pelaksanaan penuh penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji, jadi kita harus memastikan seluruh proses berjalan dengan maksimal dan profesional,” tambahnya.
Maman juga mengingatkan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap masalah ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Keberangkatan jemaah haji, katanya, bukan hanya soal administrasi dan pembiayaan, tetapi juga soal pelayanan yang prima bagi para jemaah.
“Negara wajib hadir memastikan semua proses haji berjalan dengan baik. Jemaah harus dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir ada masalah administratif yang menghalangi keberangkatan mereka,” tandasnya.(faz/rid)


