Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta

merahputih.com
1 hari lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Wakabareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (kedua kanan), Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Trihartono (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus akses ilegal dan pencucian uang yang berasal dari praktik judi online (judol) dengan mengamankan lima orang tersangka serta menyita uang sebesar Rp59 miliar. (Foto: MP/Didik Setiawan).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hutama Karya Bantu Pemulihan Sistem Penyaluran Air Minum PascaBanjir Sumbar
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Saham KOCI Bergerak di Bidang Apa? Pengembang Rumah Subsidi, Inilah Pemiliknya
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Terlanjur Bohong dan Gagal Kerja Jadi Pramugari, Nisa Nekat Pakai Seragam Batik Air
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat dari Lapas Tangerang Usai Jalani 8 Bulan Penjara
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Berawal dari case iPhone jadi jelmaan Blackberry, smartphone ini bikin pangling
• 14 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.