Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada Oktober 2025. Dalam pembaruan tersebut, KBBI menambahkan 3.259 entri baru sehingga total keseluruhan entri kini mencapai 210.595.
Daftar entri terbaru dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi KBBI Daring. Pemutakhiran ini merupakan bagian dari pembaruan berkala yang dilakukan setiap enam bulan untuk menyesuaikan kamus dengan perkembangan kosakata dan istilah yang digunakan masyarakat.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa KBBI tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang menetapkan kaidah bahasa, tetapi juga bersifat deskriptif dengan mencatat kosakata sebagaimana digunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam ragam formal maupun informal.
“KBBI adalah kamus besar yang kebesarannya ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata, baik dari rentang waktu, bidang, maupun ragam penggunaannya,” ujar Hafidz dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menambahkan, setiap entri dalam KBBI dilengkapi dengan label tertentu untuk menjelaskan ragam dan konteks penggunaan kata. Misalnya, label cak menunjukkan kata yang digunakan dalam percakapan informal, sementara label kasmenandai kata yang bersifat kasar. Selain itu, KBBI juga menggunakan rujuk silang untuk mengarahkan pengguna pada bentuk kata yang baku.
Menurut Hafidz, pendekatan ini menegaskan bahwa tidak semua kata yang tercatat otomatis dibakukan. KBBI berperan memberikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional kepada masyarakat.
Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi. Rapat redaksi juga digelar secara berkala untuk membahas berbagai persoalan kebahasaan yang muncul dalam proses penyuntingan.
Partisipasi publik menjadi elemen penting dalam pengembangan KBBI. Hingga kini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 181.220 usulan atau sekitar 70,89 persen telah melalui proses penyuntingan.
Setiap usulan yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh editor. Jika masih memerlukan perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan. Setelah dinyatakan layak, usulan diteruskan ke tahap penelaahan redaktur dan validasi sebelum dimasukkan dalam daftar entri pemutakhiran berikutnya.
Badan Bahasa mencatat, banyak usulan kata mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia, termasuk variasi ragam percakapan dari kata yang telah ada. Dalam leksikografi modern, frekuensi penggunaan menjadi salah satu pertimbangan, namun bukan satu-satunya. Editor juga menilai nilai rasa, potensi tafsir sosial budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia.
Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki keunikan, bersifat eufonik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat. Banyak kosakata baru juga berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
Sebagai kamus rujukan utama, KBBI menggunakan berbagai konvensi penulisan untuk memudahkan pengguna, mulai dari penandaan lema, contoh penggunaan, pemenggalan kata, hingga label ragam dan bidang. Dengan pendekatan preskriptif dan deskriptif yang saling melengkapi, KBBI tidak hanya menetapkan standar bahasa, tetapi juga merekam bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup dan terus berkembang bersama penuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews




