JAKARTA, DISWAY.ID-- Gelombang rumor yang menerjang Ridwan Kamil di tengah proses perceraiannya kini kian liar.
Tak hanya soal isu perselingkuhan, netizen kini mulai merangkai narasi "cocoklogi" yang mengaitkan sebuah lukisan dengan sosok Aura Kasih hingga putra bungsunya, Arka.
BACA JUGA:Liar Isu Selingkuh, Cocoklogi Vespa Kuning Aura Kasih dan Ridwan Kamil hingga Liburan Bareng ke Eropa Dibantah
BACA JUGA:Pasang Thermal Scanner, Kemenkes Perketat Penumpang dari Luar Negeri Cegah Sebaran Super Flu
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, meminta masyarakat untuk lebih kritis dalam mencerna informasi di media sosial.
Ia menduga ada peran teknologi kecerdasan buatan (AI) atau manipulasi konten yang sengaja dibuat untuk menggiring opini publik demi memperkeruh suasana.
"Iya lah (bantahan)! Lukisan opo? Saya juga tidak tahu lukisannya apa. Sekarang semua bisa disambung-sambungin. Ada AI loh, bisa jadi itu (buatan) AI," ujar Oya saat memberikan keterangan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.
BACA JUGA:Mengejutkan! Marc Marquez Mengaku Bakal Pensiun Dini dari MotoGP, Jika Punya Anak Bakal Larang Jadi Pembalap
BACA JUGA:SAH! Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Lisa Mariana Bilang Begini
Bahaya Narasi Tanpa Dasar
Oya menyayangkan kreativitas netizen yang dianggap sudah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, mengaitkan benda mati seperti lukisan atau koleksi vespa kuning dengan tuduhan perselingkuhan adalah bentuk fitnah yang tidak memiliki landasan hukum sedikit pun.
Ia menilai, publik saat ini sedang terjebak dalam euforia menggoreng isu pribadi Ridwan Kamil tanpa mempedulikan fakta yang sebenarnya terjadi di meja hijau. Pengacara ini pun menegaskan bahwa segala sesuatu yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan pihak ketiga adalah murni spekulasi.
"Netizen Indonesia ini memang luar biasa sekali, senang sekali kayak begitu. Tapi saya pastikan, apa pun yang beredar di luar sana, yang di luar urusan perceraian, itu tidak benar dan tidak terjadi," tambahnya dengan nada tegas.
BACA JUGA:Niat Menolong, Pedagang Beras Tertembak saat Gagalkan Aksi Curanmor Bersenpi di Kota Bambu Selatan Jakbar
BACA JUGA:Fajar/Fikri Lolos ke 16 Besar Malaysia Open 2026 Usai Duel Sengit Rubber Game
Fokus pada Putusan Pengadilan
Pihak Ridwan Kamil secara sadar memilih untuk tidak memberikan klarifikasi detail terhadap setiap foto atau lukisan yang viral. Langkah ini diambil karena menurut Oya, pernyataan apa pun dari kliennya akan tetap dijadikan bahan untuk memperpanjang polemik.
"Belum ada keterangan untuk itu. Kalaupun ada pernyataan, tetap saja masih digoreng-goreng. Contohnya, beliau sudah memberikan pernyataan maaf di Instagram-nya, tapi tetap saja ramai," jelasnya.
Dengan status perkara yang kini sudah diputus atau "ketok palu" di Pengadilan Agama, Oya berharap masyarakat berhenti memproduksi narasi-narasi liar yang merugikan nama baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya.
BACA JUGA:Fitroh Sebut Perbedaan Pendapat di KPK Lumrah, Termasuk Soal Kasus Kuota Haji 2024
BACA JUGA:PDIP Gelar Rakernas 2026, Isu Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Jadi Agenda Panas
Pemerintah dan pihak kepolisian sendiri sebelumnya sering mengingatkan masyarakat mengenai bahaya Deepfake dan konten manipulatif berbasis AI yang sering disalahgunakan untuk merusak reputasi tokoh publik.
Kasus yang menimpa Ridwan Kamil ini seolah menjadi pengingat betapa cepatnya konten "cocoklogi" dapat merusak privasi seseorang di era digital.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5253077/original/024371800_1749990339-WhatsApp_Image_2025-06-15_at_18.51.19.jpeg)


