BNPT Jelaskan Asal Usul Pengajuan Perpres Tentang Level Ancaman Terorisme di Indonesia

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan level ancaman terorisme di Indonesia. Pengaturan itu nantinya bersifat pencegahan dan mekanisme pengendalian krisis terhadap ancaman-ancaman bermuatan terorisme di Tanah Air.

"Kami BNPT, kan juga diatur sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis. Nah, di situ kami juga akan ajukan perpres lagi untuk membuat aturan level ancaman dan pengendalian krisisnya," kata Kepala BNPT Eddy Hartono, usai konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2025). Demikian dikutip dari Antara.

Advertisement

BACA JUGA: BNPT Ungkap Pergeseran Pola Rekrutmen Terorisme, Remaja Jadi Target di Ruang Digital

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Dorong Kemajuan Industri AMDK
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
Agung Podomoro (APLN) Jual Mal Deli Park di Medan untuk Bayar Utang
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Juara bertahan lumat Medan Falcons pada laga perdana Proliga 2026
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Uji materi KUHP dan KUHAP baru mulai bergulir di MK
• 37 menit laluantaranews.com
thumb
Pesan Prabowo ke Atlet Sea Games yang Dapat Bonus: Tabung untuk Masa Depan
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.