Wagub Babel Hellyana Selesai Diperiksa, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Tidak Ditahan

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana (kanan) bersama kuasa hukumnya, Zainul Arifin (kiri), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2025). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana, Zainul Arifin, bersyukur kliennya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (7/1/2026). Hellyana diperiksa usai menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu. 

"Isu-isu yang di luar katanya beliau ditahan, alhamdulillah tidak ditahan. Kita sangat bersyukur dan tentunya juga kooperatif, beriktikad baik, kita sudah sampaikan semuanya," ujar Arifin kepada awak media di Jakarta, Rabu malam, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia mengatakan penyidik kepolisian juga memberikan kesempatan bagi pihaknya untuk menghadirkan bukti surat, keterangan saksi, serta ahli. 

Arifin mengungkapkan Hellyana dicecar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini. 

"Pertanyaan itu ada 25 pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di (Universitas) Azzahra," bebernya. 

Baca Juga: Wagub Babel Hellyana Dicecar 25 Pertanyaan saat Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini

Afirin menyebut pertanyaan kepada Hellyana juga berkaitan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan kliennya.

"Contohnya dekan, rektor dan lain-lain. Hanya seputaran itu. Lebihnya saya pikir enggak jadi persoalan," katanya. 

Ia juga menyebut ada perubahan pasal yang disangkakan. Awalnya, kata dia, ada tiga aturan yang disangkakan kepada Hellyana.

"Pertama itu tentang KUHP, tentang pemalsuan surat, kemudian tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, kemudian ketiga undang-undang terkait dengan pendidikan tinggi," sebutnya. 

"Karena ada perubahan KUHP yang baru, maka pemalsuan suratnya dihilangkan dijadikan ditarik oleh pasal KUHP yang baru, (Pasal) 272 ayat 2, yang mana 272 ayat 2 itu lebih kepada yang menggunakan ijazah." 

Arifin menegaskan Hellyana tidak tahu mengenai ijazahnya asli atau palsu. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • wagub babel
  • hellyana
  • ijazah palsu
  • kasus ijazah palsu wagub babel
  • wagub babel ijazah palsu
  • ijazah wagub babel
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penyesalan Venna Melinda: Gagal wujudkan keinginan terakhir ayah sebelum meninggal
• 12 jam lalubrilio.net
thumb
8 Dampak Duduk Terlalu Lama untuk Kesehatan
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pasar Baru Jakpus Akan Direvitalisasi: Tersambung ke MRT-TOD Monas
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Atlet TNI Sabet 52 Medali di SEA Games 2025, Dapat Hadiah Kenaikan Pangkat
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Cristiano Ronaldo Diprediksi akan Menjadi Superstar Film Blockbuster Hollywood
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.