Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan menteri diberikan kewenangan untuk menindak pihak-pihak yang melanggar aturan. Atas hal tersebut, dia mengingatkan para menteri untuk siap di hujat.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 7 Januari 2026.
Awalnya, Prabowo menuturkan dirinya disodorkan daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut karena melanggar aturan.
Namun, dia mengaku enggan melihat daftar tersebut. Sebab, khawatir akan terpengaruh dan terjadi konflik kepentingan.
"Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Nggak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh teman saja," ucap Prabowo.
Prabowo lantas mengatakan, dirinya menyebut keputusan pencabutan izin ada di tangan aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung.
"Ya kalau yang dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung," katanya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo pun mengingatkan bahwa sejak awal dilantik, para menteri ditunjuk untuk menjalankan berbagai tugas termasuk yang memiliki resiko besar dan berpotensi menimbulkan kritik.
Dia pun meminta para menteri untuk siap menerima kritik dan hujatan imbas tugas tersebut.
"Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya untuk dihujat," ungkap dia.
Prabowo kemudian menekankan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa keraguan. Menurutnya, ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 33 mengenai pengelolaan kekayaan negara sudah sangat jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan.
"Yang melanggar, tindak. Sederhana. Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan, UUD 1945 Pasal 33 jelas, ndak usah ada penerjemah," pungkas Prabowo.


