Partai Demokrat secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan buntut dari penyebaran berita bohong dan fitnah yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai aktor di balik bergulirnya isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat menilai konten-konten tersebut sangat provokatif dan merugikan kehormatan SBY serta keluarga besar Partai Demokrat.
Beberapa akun yang menjadi target laporan di antaranya adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline. Sementara satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp. Akun-akun tersebut memuat judul dan narasi yang menuding adanya korupsi besar serta menyebut SBY berkaitan dengan isu ijazah mantan Presiden Jokowi.
"Ini adalah upaya untuk menegaskan bahwa Pak SBY dan Partai Demokrat tidak pernah berada di balik isu ijazah Pak Jokowi. Tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan fitnah besar," tegas Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam.
Baca juga: Roy Suryo Tak Butuh Maaf Jokowi soal Kasus Ijazah: Lebaran Masih Jauh
Dalam laporannya, Partai Demokrat menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dan satu unit flashdisk berisi data digital konten-konten tersebut kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menyelidiki laporan tersebut untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di ruang digital.



