JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap komunitas The True Crime Community tumbuh secara sporadis. Komunitas itu memaparkan paham ekstremisme kekerasan terhadap 70 anak Indonesia.
"Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Dia tumbuh secara sporadis seiring dengan media digital," ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Mayndra Eka Wardhana, Rabu (7/1/2026).
Mayndra menjelaskan dalam komunitas itu berkumpul orang-orang dengan minat yang sama. Dari hasil identifikasi, minat itu berkaitan dengan kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital transnasional.
"Yang merupakan pertemuan antara minat seseorang dengan kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital transnasional," sambung dia.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466138/original/047049300_1767832576-IMG-20260107-009.jpg)