Jakarta, ERANASIONAL.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan mengejutkan terkait meluasnya narasi kekerasan lintas negara yang beredar di ruang digital. Salah satu narasi yang disorot adalah istilah “Jakarta bombing”, yang disebut muncul dalam sebuah kasus penyerangan sekolah di Moskow, Rusia, dan diduga terinspirasi dari insiden bom di SMAN 72 Jakarta.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
“Di dalam gagang senjata pelaku penusukan di Moskow, Rusia, kita melihat adanya tulisan ‘Jakarta Bombing 2025’,” ujar Mayndra.
Mayndra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 16 Desember 2025 di sebuah sekolah di wilayah Odintsovo, Moskow. Pelaku yang diketahui berusia 15 tahun melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibat insiden itu, satu orang siswa dilaporkan meninggal dunia, sementara seorang petugas keamanan sekolah mengalami luka-luka saat berupaya menghentikan pelaku.
Pihak Komite Investigasi Rusia telah mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut berlangsung di wilayah Moskow dan kini ditangani oleh otoritas setempat.
“Komite Investigasi Rusia menyatakan insiden tersebut terjadi di wilayah Moskow. Dari situ, kami melihat adanya keterkaitan narasi antara kejadian di Moskow dan peristiwa di Jakarta,” jelas Mayndra.
Densus 88 menduga kuat bahwa tulisan “Jakarta Bombing” yang ditemukan pada senjata pelaku penusukan di Moskow berkaitan dengan insiden ledakan bom di SMAN 72 Jakarta, yang sebelumnya menyita perhatian publik luas, terutama di media sosial.
Menurut Mayndra, narasi tersebut beredar dan direproduksi di ruang digital, lalu dikonsumsi oleh remaja lintas negara.
“Narasi ini diambil, kemudian diunggah dan dibagikan di dalam komunitas tertentu. Diduga kuat, pelaku terinspirasi dari insiden bom di SMAN 72 Jakarta,” ungkapnya.
Densus 88 menilai fenomena ini sebagai bukti bahwa peristiwa kekerasan di satu negara dapat memicu atau menginspirasi tindakan serupa di negara lain, terutama ketika disebarluaskan tanpa konteks melalui media digital.
Lebih lanjut, Mayndra menjelaskan bahwa narasi “Jakarta bombing” berkembang di dalam True Crime Community (TCC), sebuah komunitas daring yang membahas kasus kejahatan nyata, termasuk kekerasan ekstrem.
Komunitas ini, menurut Densus 88, tidak memiliki struktur organisasi, pendiri resmi, maupun hierarki yang jelas.
“True Crime Community tumbuh secara sporadis seiring perkembangan media digital. Ini merupakan pertemuan antara minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang bersifat transnasional,” kata Mayndra.
Ia menambahkan, sebagian konten di komunitas tersebut tidak lagi bersifat edukatif atau informatif, melainkan justru mengarah pada glorifikasi kekerasan, terutama ketika dikonsumsi oleh kelompok usia rentan seperti remaja.
Densus 88 menegaskan bahwa fenomena ini berbeda dengan terorisme berbasis ideologi atau jaringan terorganisasi. Namun, dampaknya tetap berbahaya karena dapat memicu aksi kekerasan individual (lone actor) yang sulit dideteksi.
Narasi semacam “Jakarta bombing” berpotensi membentuk identitas kekerasan digital, di mana pelaku mencari pengakuan atau eksistensi melalui aksi brutal yang meniru kejadian sebelumnya.
“Ini bukan soal jaringan teror, tetapi soal bagaimana ruang digital membentuk pola pikir dan tindakan, khususnya pada anak dan remaja,” ujar Mayndra.
Densus 88 juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, pendidik, dan platform media sosial dalam mengawasi konsumsi konten digital oleh anak-anak.
Paparan berulang terhadap konten kekerasan, tanpa pendampingan dan literasi digital yang memadai, dapat meningkatkan risiko imitasi dan normalisasi kekerasan.
Mayndra menekankan bahwa penanganan fenomena ini tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan mental, hingga regulasi platform digital.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman keamanan saat ini tidak lagi terbatas pada wilayah geografis. Dunia digital memungkinkan narasi kekerasan melintasi batas negara, membentuk pola baru kejahatan yang bersifat global dan individual.
Densus 88 menyatakan akan terus memantau perkembangan komunitas daring yang berpotensi menyebarkan narasi berbahaya, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan berbasis edukasi dan literasi digital.




