JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencatat Anwar Usman sebagai hakim konstitusi yang paling banyak absen dalam sidang panel maupun pleno di tahun 2025.
Oleh karena itu, MKMK memberikan surat peringatan kepada Anwar atas ketidakhadirannya pada sejumlah sidang yang dijadwalkan kepadanya.
“Bukan teguran lisan, kami hanya mengirimkan surat. Jadi surat peringatan dalam pengertian bukan sebagai sanksi, tetapi mengingatkan itu saja ya, karena kembali lagi kepada yang kami sampaikan tadi, kami sebenarnya lebih ingin menjaga kok, bukan menghukum begitu,” ucap Palguna usai kembali dilantik sebagai anggota MKMK di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Dia dilantik menjadi anggota MKMK periode 2026 bersama Yuliandri, dan Ridwan Mansyur.
“Jadi ya mungkin kalau memang itu ada alasannya beliau sakit dan sebagainya, ya itu ya peringatan itulah, dan tentu Majelis Kehormatan juga akan bersifat bijak kalau dalam soal-soal seperti itu, kalau memang itu menyangkut kesehatan dan sebagainya,” ungkapnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa Waldi.
Baca Juga: Palguna Ajukan Syarat sebelum Terima Kembali Menjabat di MKMK
Saat ditanya mengenai adanya desakan agar Anwar Usman mengundurkan diri karena tidak hadir di sejumlah persidangan, Palguna mengatakan penegakan etik harus kembali pada diri hakim itu sendiri.
“Kalau soal kehadiran itu kan, kalau menurut undang-undang wajib ya, yang mulia ya itu wajib. Jadi, kami hanya memotret keadaan apa adanya, pasti ada hal yang tidak menyenangkan, pastilah,” katanya.
“Karena itu kami sering bergurau nih bertiga. Setiap kali kami membuat putusan atau membuat satu hal tertentu yang berkaitan dengan hakim terutama yang bersifat keputusan, apalagi yang menghukum, pasti ada yang tidak senang.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- anwar usman
- anwar usman absen sidang
- mahkamah konstitusi
- hakim mahkamah konstitusi
- i dewa gede palguna
- mkmk





