- Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.
- Mereka menuntut revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,89 juta per bulan.
- Buruh juga desak revisi UMSK Jawa Barat sesuai rekomendasi bupati/wali kota.
Suara.com - Ribuan buruh dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di pusat Ibu Kota pada hari ini, Kamis (8/1/2026). Aksi yang diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan perbaikan kesejahteraan.
Massa aksi dijadwalkan berkonsentrasi di kawasan Patung Kuda Monas mulai pukul 10.30 WIB sebelum bergerak menuju Istana Negara.
Tuntutan Kenaikan Upah Minimum
Fokus utama unjuk rasa ini adalah mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan upah minimum di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, merinci dua tuntutan utama:
- Revisi UMP DKI Jakarta: Menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu sebesar Rp5,89 juta per bulan. Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) juga diminta naik 5 persen di atas angka tersebut.
- Revisi UMSK Jawa Barat: Mendesak revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah.
"Agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah," tegas Said Iqbal.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas kebijakan pengupahan yang dinilai semakin menghimpit daya beli para pekerja. Aparat keamanan telah disiagakan di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.




