Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pertunjukan stand-up comedy Panji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea menuai sorotan tajam. Di tengah iklim demokrasi yang menjunjung kebebasan berekspresi, materi komedi tersebut dinilai sebagian pihak telah melampaui batas etika publik dan memicu kegaduhan.
Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2015–2021, AH Bimo Suryono, menegaskan bahwa demokrasi memang memberi ruang luas bagi kebebasan berekspresi. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan etika publik.
“Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas. Ia dibingkai oleh etika publik, tanggung jawab sosial, serta kesadaran atas momentum kebangsaan,” kata Bimo dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).
Bimo menilai pertunjukan Mens Rea menjadi contoh bagaimana ekspresi publik dapat memicu kontroversi ketika konteks dan dampak sosialnya diabaikan. Menurutnya, publik saat ini membutuhkan narasi persatuan dan optimisme, bukan konten yang menertawakan figur negara dan institusi strategis.
“Di saat rakyat berharap narasi persatuan dan semangat kebangsaan, publik justru disuguhi konten yang mempersoalkan dan menertawakan figur-figur negara,” ujarnya.
Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian sah dari demokrasi dan tidak boleh dibungkam. Namun, menjadikan pemimpin nasional dan simbol negara sebagai bahan ejekan di panggung terbuka dinilainya sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap etika publik.
“Ini bukan soal antikritik. Ini soal cara, waktu, dan dampaknya. Kritik yang sehat seharusnya membangun kesadaran publik, bukan memproduksi sinisme kolektif yang justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan arah kritik dalam Mens Rea. Menurut Bimo, absennya kritik terhadap figur lain seperti Anies Baswedan memunculkan persepsi keberpihakan politik.
“Ketika kritik hanya diarahkan ke satu kubu dan kubu lain steril dari sentuhan, publik wajar bertanya: ini kritik jujur atau preferensi politik yang dibungkus seni?” katanya.
Bimo menegaskan bahwa mendukung pemerintah bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Namun, ruang publik yang terus dipenuhi ejekan dan sinisme justru berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat secara keseluruhan.
“Pemerintah butuh kritik, tetapi rakyat juga butuh harapan. Jika yang dibangun hanya kecurigaan dan ejekan, yang rusak bukan hanya pemerintah, tetapi kepercayaan pada negara,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kritik yang bermartabat harus diarahkan secara adil, termasuk kepada para pengkritik itu sendiri.
“Mengkritik bukan hanya menunjuk ke luar, tapi juga keberanian bercermin ke dalam. Tanpa itu, kritik kehilangan bobot moral,” kata Bimo.
Di tengah derasnya polemik, Bimo juga mengajak publik untuk tidak menutup mata terhadap kerja nyata aparat negara dan relawan kemanusiaan.
“Saat sebagian orang sibuk membangun narasi di panggung hiburan, TNI, Polri, dan relawan justru bekerja siang malam membantu korban bencana di Sumatera dan Aceh. Fakta ini tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.
Mahfud MD Bela PanjiDi sisi lain, Mahfud MD menyatakan keyakinannya bahwa Panji Pragiwaksono tidak akan terseret ke ranah hukum atas materi roasting terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Mens Rea.
Mahfud bahkan menyatakan siap memberikan pembelaan apabila candaan tersebut dipersoalkan secara hukum.
Mens Rea merupakan special show stand-up comedy Panji yang tayang di Netflix dan berisi kegelisahannya terhadap kondisi politik Indonesia pasca Pilpres 2024. Salah satu materi yang paling disorot adalah candaan Panji terkait Gibran.
“Gibran, ngantuk ya,” ujar Panji di atas panggung, yang disambut tawa penonton.
Materi tersebut menjadi perbincangan luas setelah Mens Rea masuk jajaran Top 10 tayangan Netflix kategori TV News.
Polemik ini muncul beriringan dengan mulai berlakunya Pasal 218 KUHP tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden sejak 2 Januari 2026.
Namun, Mahfud menilai candaan tersebut tidak memenuhi unsur penghinaan.
“Orang bilang ‘kamu ngantuk’ itu menghina dari mana? Itu biasa saja,” kata Mahfud.
Bahkan jika dianggap menghina, Mahfud menegaskan Panji tidak dapat dijerat hukum karena pernyataan tersebut disampaikan sebelum KUHP baru berlaku.
“Peristiwanya terjadi Desember 2025. Jadi tidak bisa dikenakan pasal itu. Tenang saja, Mas Panji, saya yang bela,” ujarnya.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467453/original/060569900_1767886623-Atlet_triathlon_putri__Martina_Ayu_Pratiwi_mendapat_bonus_sebesar_Rp_3_4_miliar_dari_Presiden_Prabowo_Subianto.jpg)