Kejagung Tegaskan Kedatangan Penyidiknya ke Kemenhut Bukan Penggeledahan: Hanya Pencocokan Data

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Kejaksaan Agung atau Kejagung menegaskan kedatangan penyidik di Kantor Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) kemarin bukan penggeledahan. (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung menegaskan kedatangan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1/2026) kemarin bukan penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedatangan pihak kejaksaan guna melakukan pencocokan data.

"Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik," kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga: Bantah Digeledah, Kemenhut Sebut Kejaksaan Datang Cocokan Data Perubahan Hutan Lindung di Masa Lalu

Menurut Anang, pencocokan data yang dimaksud mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.

Langkah itu, kata dia, dilakukan terkait penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan, yang diberikan kepala daerah saat itu di Konawe Utara, dan diduga tidak sesuai ketentuan.

"Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” kata Anang dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Kemenhut membantah kabar terkait penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Ditjen Planologi Kemenhut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi menjelaskan kehadiran penyidik Kejagung di kantor tersebut untuk pencocokan data perubahan fungsi kawasan hutan.

“Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” kata Ristianto.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kejagung
  • kemenhut
  • pencocokan data
  • kejaksaan cocokkan data kemenhut
  • bantahan kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Panen Raya Jagung Serentak di Katingan
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Laga Persib vs Persija Dijaga Ketat, Polda Jabar Siapkan Pengamanan Berlapis
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pihak Insanul Fahmi Sebut Bukti CCTV di Laporan Wardatina Mawa Tidak Sah karena Hasil Editan
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Totalitas di Serial Algojo, Arya Saloka Riset Dunia Jalanan demi Peran Zar
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Kaesang: Jawa Tengah Bakal Jadi Kandang Gajah
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.