REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa sejumlah dokumen dan data-data mengenai kawasan hutan lindung di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari hasil penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (7/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menerangkan, data-data dan sejumlah dokumen tersebut diperlukan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang saat ini melakukan penyidikan terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Penyebab Cerai Atalia dan RK Terungkap dalam Amar Putusan Hakim, Tergugat Ternyata Sempat Talak Satu
- Begini Sikap Ketua KPK Jelang Habisnya Masa Pencegahan Eks Menag Yaqut
- Pembongkaran Tiang Monorel Diperkirakan Sampai 3 Bulan, Aspek Keamanan dan Potensi Kemacetan Disorot
Anang menerangkan, sebetulnya yang dilakukan tim penyidikan Jampidsus di Kementerian LHK kemarin itu hanya merupakan pencocokan data. “Pencocokan data ini terkait dengan penyidikan dalam perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” kata Anang, pada Kamis (8/1/2026).
Penyidik, kata Anang melakukan rangkaian pencocokan data dan mengambil dokumen-dokumen itu di Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Planologi Kementerian LHK. “Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan, dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan (LHK) ke penyidik dan disesuaikan dan dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” kata Anang menambahkan.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Anang menerangkan kegiatan yang dilakukan tim penyidikan tersebut merupakan bentuk proaktif dalam mempercepat proses pengusutan korupsi pemberian IUP nikel di Konawe Utara. “Kegiatan berjalan dengan baik, dan pihak kementerian khususnya dari pihak jajaran Dirjen Planologi membantu tim penyidik dengan memberikan dan mencocokkan data-data yang dibutuhkan,” begitu kata Anang.
Tim penyidik Jampidsus, pada Rabu (7/1/2026) sore mendatangi Kantor Kementerian LHK. Penyidik membawa serta satuan keamanan berseragam militer. Dari informasi yang diterima Republika, kegiatan tim penyidik tersebut merupakan penggeledahan yang dilakukan tim Jampidsus dalam mengusut korupsi pemberian IUP nikel di Konawe Utara.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)


