GenPI.co - Hak asuh anak pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Camillia Laetitia Azzahra atau akrab disapa Zara berada di bawah pengasuhan sang ibu setelah keduanya resmi bercerai pada Rabu (7/1).
Humas Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopyan mengatakan kesepakatan hak asuh ini sudah disetujui kedua belah pihak dalam proses persidangan.
"Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya," kata Ikhwan, dikutip Kamis (8/1).
Ikhwan menjelaskan pembahasan hak asuh anak dilakukan dalam sidang mediasi sebelum putusan cerai keluar.
Dalam sidang mediasi ini, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hadir.
Di sisi lain, putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court.
“Perkara ini didaftarkan secara e-court, sehingga pemeriksaan sampai dengan putusannya dilakukan secara elektronik,” imbuh dia.
Ikhwan membeberkan gugatan yang diajukan Atalia kepada Ridwan Kamil pada pokoknya dikabulkan.
“Namun, putusan tidak dipublikasikan secara umum,” terang dia.
Dia menyebut salinan putusan hanya dapat diambil oleh penggugat dan tergugat.
Menurut dia, proses persidangan juga dilakukan tertutup karena menyangkut perkara privat.
“Jalannya persidangan telah sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” jelas dia.
Sebelumnya, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya sudah menjalani proses mediasi dan sepakat untuk berpisah secara baik-baik.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:





