Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Sebanyak 600 turis dilaporkan terdampar di Pulau Socotra, Yaman sejak awal Januari 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Muscat menyebut tiga di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Plt. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Heni Hamidah mengatakan, ketiga WNI tersebut tidak dapat meninggalkan Pulau Socotra lantaran tidak ada penerbangan yang beroperasi imbas konflik politik yang meningkat antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi.
"Ada tiga orang WNI yang mengalami kondisi stranded di Socotra, Yaman pada tanggal 3 Januari lalu," kata Heni dalam press briefing di Kemlu, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
"Mereka terjebak di Socotra akibat wilayah udara di Yaman ditutup oleh pemerintah Saudi pada saat serangan militer ke Pelabuhan Mukalla Yaman pada tanggal 30 Desember lalu," lanjutnya.
Baca Juga: Situasi di Venezuela Mulai Stabil, Kemlu RI Imbau WNI Tetap Waspada
Heni menyebut ketiga WNI tersebut masuk ke Pulau Socotra melalui jasa operator tur wisata Socotra yang berbasis di UEA. Meski demikian, ia memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman dan sehat.
"Jadi berdasarkan pemantauan terakhir bahkan tadi pagi kami masih berkomunikasi seluruh WNI berada dalam keadaan baik, sehat, dan aman," ucapnya.
Lebih lanjut, Heni mengungkapkan sejak Rabu, 7 Januari 2026, penerbangan mulai kembali dibuka. Namun, pada penerbangan perdana yang dioperasikan maskapai Yemenia Airways, ketiga WNI tersebut belum dapat terangkut meskipun nama mereka telah didaftarkan oleh pihak travel dan diupayakan oleh perwakilan RI setempat.
Ia menambahkan, perwakilan RI di Muscat dan Abu Dhabi terus berkoordinasi dan mendorong agar ketiga WNI tersebut dapat ikut dalam penerbangan lanjutan yang dijadwalkan pada hari ini atau esok hari waktu setempat.
"Rencananya pada hari ini, nanti jam 1 siang dan juga besok ada penerbangan berikutnya ke Jeddah. Perwakilan kita di Muscat maupun Abu Dhabi tengah mendorong agar ketiga WNI tersebut bisa ikut dalam penerbangan tersebut dan tentunya kita akan terus mengawal kasus ketiga WNI tersebut," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews




