Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan mandatory bensin campur etanol (bioetanol) akan dimulai paling lambat pada 2028.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tengah merampungkan roadmap atau peta jalan pengembangan etanol, termasuk jadwal implementasi yang ditargetkan 2 tahun lagi.
"Kalau etanolnya, kapan dimulai? Roadmap-nya lagi dibuat tapi saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatory, mungkin 2027-2028, roadmap-nya sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja ESDM 2025, Kamis (8/1/2026).
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pasokan bahan baku hingga mekanisme tengah digodok untuk implementasi E10 pada 2027.
Dia mengatakan, kebutuhan etanol dengan bahan bakar nabati berupa singkong, jagung, hingga tebu dalam proses penanaman untuk kemudian diolah di pabrik etanol. Dia memperkirakan proses tersebut membutuhkan waktu 1,5-2 tahun.
"[Kebutuhan etanol 2027] sekitar 1,4 juta ton," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Dalam rangka mempercepat langkah penerapan E10 ini, pemerintah juga menggandeng Brasil sebagai salah satu produsen etanol terbesar dunia.
Baca Juga
- Bahlil Dorong Papua jadi Basis Produksi Bahan Baku Etanol
- Anak Buah Airlangga Ungkap Tantangan Penerapan Bensin Campur Etanol di RI
- Sering Disebut Menteri Etanol, Bahlil: Epen Kah?
Kesuksesan penggunaan etanol di Brasil dinilai dapat menjadi arah bagi pengembangan di Indonesia. Brasil sendiri dinilai sebagai negara yang melakukan transisi energi dengan cepat, khususnya pada produk bensin.
Hal ini dilakukan dengan mandatory etanol 30%. Bahlil juga mengungkap ada potensi investasi pengembangan etanol di Indonesia oleh investor Brasil.
Di samping itu, pihaknya juga mendorong Papua sebagai salah satu wilayah untuk basis produksi bahan baku etanol tersebut. Bahan baku etanol dapat bersumber dari berbagai komoditas pertanian seperti singkong, jagung, dan tebu. Dia menilai Papua memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu wilayah produksi bahan baku etanol nasional.
"Untuk bensin impor kita masih banyak, maka yang harus kita lakukan adalah membuat program mandatory E10, E20, atau E30,” ujarnya.



