Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah lembaga internasional telah memprediksi pelebaran defisit APBN 2025 maupun dalam periode ke depan jelang pengumuman realisasi APBN sepanjang tahun lalu hari ini, Kamis (8/1/2025).
Dua lembaga di antaranya yakni Dana Moneter Internasional alias International Monetary Fund (IMF) serta Bank Dunia atau World Bank (WB).
Melalui misi Konsultasi Pasal IV 2025 di Indonesia selama 3-12 November 2025, tim IMF yang dipimpin oleh Maria Gonzalez telah menemui jajaran pejabat di pemerintahan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan badan/lembaga terkait lainnya.
Kendati dinilai masih menjadi 'bright spot' global, Maria mengingatkan bahwa risiko dari ketidakpastian global dan guncangan eksternal masih harus diantisipasi dengan di antaranya disiplin fiskal yang kuat.
Lembaga tersebut pun memperkirakan defisit APBN berpotensi melebar ke 2,8% terhadap PDB pada 2025 dan 2,9% pada 2026. Proyeksi itu berada di atas target pemerintah yang menetapkan defisit 2,53% pada 2025 dan 2,7% untuk 2026.
Adapun, proyeksi defisit APBN sebesar 2,8% pada tahun ini dan 2,9% pada tahun depan itu mendekati ambang batas yang telah ditetapkan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 3% terhadap PDB.
Baca Juga
- Ruang Gerak Fiskal Prabowo Makin Sempit karena Dihantui Shortfall Pajak
- UU APBN 2026: Purbaya Punya Peran Baru, Bisa Rekomposisi Rupiah & Valas!
- APBN 2026 Perketat Penggunaan SAL, Purbaya Harus Izin DPR Sebelum Guyur Himbara!
Menurut lembaga yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat itu, pengelolaan belanja yang hati-hati tetap diperlukan untuk menjaga ruang fiskal dalam menghadapi kemungkinan risiko eksternal. Pun, IMF pun mengingatkan pentingnya memperkuat penerimaan negara.
"Mobilisasi penerimaan yang lebih kuat, dengan fokus pada belanja berkualitas tinggi dan efisiensi belanja, akan semakin meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan," ujar Ketua Tim IMF Maria Gonzalez dalam laporannya, dikutip Rabu (7/1/2026).
Sementara itu, Bank Dunia melalui laporan bertajuk Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025, memperkirakan defisit keseimbangan fiskal akan berada di level 2,8% terhadap PDB pada 2025 dan bertahan di angka yang sama pada 2026.
Angka itu diproyeksikan terus melebar menjadi 2,9% terhadap PDB pada 2027, nyaris menyentuh ambang batas defisit fiskal sebesar 3%. Pelebaran defisit tersebut tidak lepas dari tekanan berat pada sisi pendapatan negara.
Bank Dunia mencatat rasio pendapatan negara terhadap PDB diproyeksikan terjun bebas dari realisasi 13,5% pada 2022 menjadi hanya 11,6% pada 2025, sebelum sedikit membaik ke level 11,8% pada 2026.
"Pendapatan yang berkurang akibat penurunan harga komoditas, percepatan pengembalian pajak [restitusi], serta pengalihan dividen BUMN ke Danantara menjadi faktor utama," tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Rabu (7/1/2026).
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Bisnis awal September 2025 lalu, lembaga pemeringkat yakni S&P Global Rating sempat mengingatkan pemerintah Indonesia akan risiko pelebaran defisit meski masih bisa dijaga di bawah 3%. Hal itu disampaikan usai aksi demo besar yang terjadi akhir Agustus 2025.
Salah satu hasil potensial dari penanganan pemerintah adalah meningkatkan belanja bantuan sosial untuk mendukung kelompok masyarakat berpenghasilan menengah dan bawah. Konsekuensinya, porsi belanja meningkat sehingga defisit APBN berpeluang mendekati batas amanat UU yakni 3% dari PDB.
Seperti diketahui, berdasarkan outlook laporan semester I APBN 2025, defisit diperkirakan melebar dari yang ditetapkan pada UU APBN 2025 yakni Rp616,9 triliun atau 2,53% terhadap PDB, menjadi Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB.
Sementara itu, penerimaan pajak juga diperkirakan di bawah target UU APBN yakni hanya Rp2.076,9 triliun atau 94,8% dari target UU sebesar Rp2.189,3 triliun.
Masalahnya, sampai dengan 30 November 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.634,4 triliun. Artinya, otoritas fiskal masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp442 triliun untuk mengamankan target pajak berdasarkan outlook Rp2.076,9 triliun.
Akibatnya, pembiayaan atau utang menjadi bantalan fiskal. Realisasi pembiayaan anggaran sampai dengan 30 November 2025 mencapai Rp573,5 triliun atau 86,6% dari outlook Rp662 triliun.
Kekhawatiran pelebaran defisit ini turut disampaikan oleh Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan, ketika penerimaan pajak khususnya tidak bisa mencapai target.
Menurut Deni, apabila pemerintah pada Desember 2025 lalu tak bisa meraih setidaknya Rp340 triliun penerimaan negara maka defisit bisa melampaui batas 3% terhadap PDB.
"Walaupun pada kenyataannya itu hampir mustahil karena rata-rata [penerimaan negara sepanjang 2025 setiap bulannya] Rp214 triliun, jadi diperkirakan yang ditakutkan adalah defisit melebihi angka 3% atau maksimal seperti yang pemerintah sampaikan atau prediksi Juli [2025] dia mencapai 2,78%. Itu artinya utang kita akan meningkat," terangnya pada Media Briefing: 'Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial dan Politik', Rabu (7/1/2026).
Di sisi lain, lanjut Deni, pada 2026 dan seterusnya akan ada utang pemerintah yang jatuh tempo yang mencapai kisaran Rp700 triliun sampai dengan Rp800 triliun. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan karena faktor eksternal juga sedang tidak baik-baik saja.
Deni menyebut banyak negara, termasuk Jepang dan China, membutuhkan pembiayaan yang besar untuk mendanai fiskal mereka. Sebab, kedua negara itu belum lama ini juga menggelontorkan deretan stimulus untuk perekonomian mereka.
Di sisi lain, dia mencatat biaya bunga SBN pemerintah 10 tahun pun merupakan yang tertinggi setidaknya di kawasan Asia seperti India, Filipina, Malaysia dan Thailand.
"Kenapa? Karena risiko atau premi risiko kita sangat besar. Kenapa sangat besar? Karena pengelolaan fiskal kita dan makroekonomi kita itu tidak baik selain ada permasalahan stabilitas politik dan hukum," ujarnya.




