5 Fakta Kasus Richard Lee vs Doktif yang Keduanya Jadi Tersangka

idntimes.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Perseteruan antara dokter kecantikan Richard Lee dan Samira Farahnaz yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) memasuki tahun kedua dengan status keduanya yang kini berstatus tersangka.

Kisruh ini bermula dari laporan Doktif ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024 yang kemudian berlanjut dengan laporan balasan Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari 2025.

Kasus ini semakin runyam setelah proses hukum berjalan saling menyusul. Kepolisian akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam dua laporan berbeda dan kini menjalani pemeriksaan.

Berikut merupakan fakta-fakta seputar kasus Richard Lee vs Doktif yang menyita perhatian masyarakat!


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PLN Pulihkan Listrik 34 Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana di Aceh
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
MNC Peduli Salurkan 30 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Banjir Terjang 6 Kecamatan di Aceh Timur, Warga Kembali Mengungsi
• 14 jam laludetik.com
thumb
Jaksa Minta Nadiem Tak Cari Simpati dengan Penggiringan Opini
• 20 jam laluidntimes.com
thumb
Penyebab Macet Parah di Cakung Semalam, Kendaraan Sampai Matikan Mesin
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.