JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mewanti-wanti praktik penyimpangan yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Menurut Kemenhaj, penyimpangan rentan terjadi saat tender pengadaan barang dan jasa terkait haji.
“Dalam proses penetapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi ini banyak hal yang menjadi kendala. Sebab banyak pihak yang ingin memasukkan pesanan mereka agar bisa dipakai. Tapi prinsip kita tetap lurus, kita harus akuntabel dan transparan,” kata Gus Irfan dalam media briefing di Asrama Haji, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Gus Irfan mengatakan bahwa pengawasan penyelenggaraan haji tahun ini melibatkan banyak pihak. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, ia berharap tata kelola penyelenggaraan haji bisa jauh dari praktik penyimpangan.
“Karena itu di Kementerian Haji kami ditemani berbagai pihak dari luar, termasuk aparat hukum. Dari KPK ada yang masuk, Kejaksaan juga ada. Semuanya dalam rangka memastikan bahwa proses haji bisa berlangsung transparan dan akuntabel,” ujarnya.




