JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan unjuk rasa buruh yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026), bukan ditujukan untuk memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Menurut Pramono, substansi tuntutan massa justru berkaitan dengan kebijakan upah minimum di daerah lain.
"Sebenarnya yang didemo bukan UMP-nya Jakarta, UMP daerah lain, tetapi dilaksanakan di Jakarta. Kenapa dilaksanakan di Jakarta? Ya, memang istananya ada di Jakarta," kata Pramono di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis.
Baca Juga: Tuntutan Demo Buruh di Istana Hari Ini, Desak Presiden Koreksi Upah Minimum di DKI dan Jabar
Meski demikian, Pramono mengatakan pemerintah provinsi tetap mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa.
Ia menegaskan unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin bagi seluruh warga negara.
Namun, Pramono mengimbau agar aksi penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan tertib dan tetap menjaga situasi kondusif.
Menurut dia, kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga ketertiban umum.
“Yang namanya demo itu kan hak demokrasi, dan siapa saja boleh melakukan itu. Tapi, ya, tentunya dengan izin. Untuk itu, yang paling penting demonya baik-baik saja,” ujarnya.
Terkait penetapan UMP Jakarta, Pramono menegaskan proses penentuan upah minimum tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan disepakati bersama oleh para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Daftar Lengkap UMP 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia: Terbesar Jakarta, Terkecil Jawa Barat
Ia menyebut pembahasan dilakukan melalui Dewan Pengupahan dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara
- Pramono Anung
- demo buruh Patung Kuda
- UMP Jakarta 2026
- upah minimum DKI Jakarta
- aksi buruh Jakarta
- KSPI



