JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara menanggapi laporan terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya dugaan keterlibatan lingkaran pejabat dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ICW sebelumnya mensinyalir terdapat sekitar 102 yayasan mitra di 38 provinsi yang memiliki koneksi dengan orang dalam pemerintahan.
BACA JUGA:Kemnaker: Kenaikan Upah Minimum juga Harus Sejahterakan Pekerja
BACA JUGA:PAM Jaya Minta Maaf, Proyek Galian Bikin Jakarta Macet di Mana-mana
Merespons temuan tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang memberikan jawaban diplomatis.
Badan yang dipimpin oleh Dadan Hindayana ini menegaskan bahwa partisipasi dalam pembangunan infrastruktur gizi bersifat terbuka bagi seluruh elemen masyarakat.
"Membuat SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) itu adalah hak semua warga negara Indonesia. Pejabat, maupun siapapun itu, adalah warga negara Indonesia," ujar Nanik dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.
Nanik menekankan bahwa dalam mencapai target raksasa 82,9 juta penerima manfaat, peran serta swasta dan yayasan sangatlah krusial.
Hingga saat ini, lonjakan penerima manfaat dari 6 juta menjadi 55,1 juta jiwa dalam waktu singkat tidak lepas dari bantuan para mitra yang membangun dapur-dapur di daerah.
BACA JUGA:Geger Kantor Kementerian Kehutanan Digeledah, Kejagung Beri Penjelasan
BACA JUGA:Kompak! Komisi III DPR Sepakat Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
Meski diterpa isu koneksi pejabat, BGN memastikan bahwa proses operasional setiap dapur atau SPPG tetap berada di bawah pengawasan yang sangat ketat.
Pihak otoritas mengklaim tidak akan memberikan keistimewaan (privilese) bagi mitra tertentu jika kedapatan melanggar standar kualitas.
Untuk menjaga objektivitas dan mencegah penyimpangan, BGN menegaskan bahwa mereka tidak bekerja sendirian dalam mengawasi jalannya program MBG.
BACA JUGA:Dampak Besar MBG: Lapangan Kerja Tumbuh, 2,5 Juta Orang Terserap dalam 1 Tahun
- 1
- 2
- »





