- Partai Demokrat mempertimbangkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif pengganti Pilkada langsung.
- Alasan utama pergeseran pandangan adalah tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang dalam Pilkada terbuka.
- Demokrat tetap mengusulkan mekanisme uji publik bagi calon, meski pemilihan akhir dilakukan oleh perwakilan DPRD.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, menanggapi hasil survei terbaru LSI Denny JA yang menunjukkan mayoritas masyarakat menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Dalam survei tersebut, tercatat sebanyak 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh legislatif.
Menanggapi angka tersebut, Sarmuji menilai adanya kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa mekanisme Pilkada tidak langsung akan menutup ruang demokrasi bagi rakyat.
“Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain Pilkada model Orde Baru, di mana keterlibatan publik hampir nihil,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Namun, Sarmuji memberikan catatan penting terkait diskursus desain Pilkada di masa depan.
Ia menegaskan bahwa jika nantinya terjadi perubahan regulasi terkait mekanisme pemilihan, Partai Golkar akan memastikan bahwa hak dan keterlibatan masyarakat tidak dipangkas begitu saja.
“Kalaupun nanti ada perubahan desain Pilkada, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam Pilkada tidak langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai aspirasi internal konstituen Golkar yang juga mayoritas menolak Pilkada lewat DPRD, Sarmuji menjelaskan bahwa fokus utama partai berlambang pohon beringin tersebut bukan hanya soal teknis pemilihan, melainkan output atau hasil dari kepemimpinan tersebut.
Menurutnya, perdebatan mengenai desain Pilkada harus bermuara pada kepentingan yang lebih besar, yakni kemakmuran di daerah.
Baca Juga: Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
“Yang dipikirkan Golkar adalah bagaimana desain Pilkada bisa berimplikasi lebih terhadap kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei opini publik terbaru terkait wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia secara tegas menolak jika kepala daerah dipilih oleh DPRD dan tetap menginginkan pemilihan secara langsung.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan bahwa sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali dengan wacana tersebut.
Sementara itu, hanya 28,6 persen responden yang menyatakan setuju atau sangat setuju.
“Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD. Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif dan sistemik,” kata Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2025).



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467401/original/090325400_1767878074-20260108_105854.jpg)
