-
-
-
-
-
Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam lapas akhirnya dihadirkan di persidangan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1).
Dihadapan majelis hakim, Ammar Zoni sempat menangis dan mengungkapkan keinginan ingin pulang. Hal tersebut terjadi usai Ammar mengaku salah lantaran terlibat kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba.
"Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang," kata Amar Zoni, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Jaksa sempat menanyakan sudah berapa kali total Amar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan narkotikan. Aktor berusia 32 tahun ini kembali mengaku dirinya bersalah dan mengatakan bahwa ini merupakan kasus narkoba keempat kali yang menjeratnya.
"Saya sangat merasa bersalah. Ini yang ini yang keempat saya tersandung masalah," sebutnya.
Bukan hanya itu, Ammar Zoni juga sempat menyinggung bahwa memang ada praktik jual beli narkoba di dalam lapas. Oleh karena itu, Ammar mengaku salah lantaran hanya berdiam diri meski mengetahuinya.
"Saya merasa bersalah karena saya tidak memberitahu. Saya tahu, tapi saya enggak ngasih tahu. Saya tahu segala macam kunci-kunci yang ada di Rutan Salemba. Saya tahu semua bagaimana orang-orang punglinya di sana," tutur Ammar.
Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi. (ND)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467785/original/065634900_1767929958-Tumpukan_sampah_yang_membludak_ke_jalan_di_Depok.jpg)