JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya kewaspadaan semua pihak untuk mencegah tawuran yang bisa menyebabkan anak-anak menjadi korban konflik sosial orang dewasa.
Hal ini dinyatakan sebagai tanggapan atas insiden balita berinisial AA (4) menjadi korban peluru nyasar di tengah tawuran di Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/1/2025) lalu.
"Kewaspadaan perlu ditingkatkan oleh semua pihak di lingkungan yang terjadi tawuran untuk memastikan semua anak dalam kondisi aman," ujar Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Ciput Eka Purwianti di Jakarta, Kamis (8/1/2026), via Antara.
Ia mengatakan perlu ada mekanisme peringatan di radius tertentu untuk mencegah anak-anak dalam jangkauan risiko menjadi korban konflik.
Baca Juga: Balita 4 Tahun di Medan Terkena Peluru Nyasar di Mata, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
KemenPPPA mengajak semua pihak memperkuat upaya pencegahan berbasis komunitas, edukasi tentang perlindungan anak, serta pengawasan lingkungan untuk menciptakan ruang aman bagi anak.
"Kami juga mendorong kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di wilayah pascatawuran serta di daerah lain yang memiliki risiko tinggi terjadinya tawuran," kata Ciput Eka.
Dia menegaskan, tindakan kekerasan yang mengakibatkan anak menjadi korban, meskipun tidak ditujukan langsung kepada anak tersebut, tetap merupakan pelanggaran hukum serta hak anak.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menyatakan pihaknya telah mengantongi titik terang terkait sosok yang bertanggung jawab atas peluru nyasar tersebut.
"Pelaku sudah teridentifikasi," tegas Agus, seperti dilansir Antara, Rabu (7/1/2026).
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- peluru nyasar
- balita jadi korban peluru nyasar
- balita di medan jadi korban peluru nyasar
- kemenpppa
- tawuran
- tawuran di medan




