Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat skrining kesehatan haji untuk keberangkatan ibadah haji tahun ini.
IDXChannel—Kementerian Haji dan Umrah memperketat skrining kesehatan pada pelaksanaan haji tahun ini. Ini adalah imbas jumlah jamaah meninggal dunia yang tinggi pada 2026, yang juga disoroti oleh Otoritas Arab Saudi.
“Kami mengakomodasi permintaan dari Kementerian Haji Saudi, mereka ingin jamaah kita benar-benar individu yang siap secara fisik, bukan cuma secara mental saja. Fisik juga harus siap,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam media briefing di Asrama Haji, Kamis (8/1/2026).
Sebagai pengingat, pada haji 2025 Kementerian Agama mencatat sebanyak 446 jamaah meninggal dunia. Terdiri dari 434 jamaah reguler dan sisanya jemaah haji khusus. Mayoritas jamaah meninggal berusia 65 tahun ke atas, yakni 286 orang.
Atensi kementerian soal kondisi kesehatan para jamaah tahun ini didasari pula dari catatan pemerintah Arab Saudi yang menyebut setengah angka meninggal dunia secara global berasal dari Indonesia.
“Pertanyaan mereka selalu bagaimana istitha’ah di Indonesia? Selalu saya jawab, insya Allah. Karena itu tim puskes haji sudah kami minta untuk benar-benar memaksimalkan standar kesehatan. Bukan berarti tahun kemarin standar kesehatan itu jelek,” ucap Irfan.
Dalam mitigasi pelaksanaan haji, terutama saat jemaah di Tanah Suci, Kementerian menyoroti salah satu penyebab kekacauan pasca ibadah di Arafah. Karena pada momentum itu, jamaah secara bersama-sama bergerak bersama ke Musdalifah dan Minah.
Sehingga, kementerian akan mengatur lebih lanjut skema Murur dan Tanazul. Persisnya, akan dilakukan pendataan untuk mengurai kepadatan antarjamaah.
“Tim kami juga mulai pemetaan dan mitigasi risiko sejak awal. Risiko kalau ada perubahan terkait kebijakan pemerintah Saudi kami siapkan, risiko terkait kondisi cuaca yang sangat panas juga kita siapkan, risiko kondisi kesehatan juga,” urainya.
Dia menegaskan bahwa atensi pemerintah soal kondisi kesehatan jamaah dalam standar yang sesuai. Namun, ada beberapa mekanisme yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tahun lalu, Irfan menduga ada beberapa hal yang tidak bisa diterapkan sepenuhnya.
“Sehingga banyak yang jama’ah yang tidak layak malah lolos. Salah satu yang disampaikan oleh Kementerian Haji Saudi adalah bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan secara acak di bandara kedatangan jamaah Indonesia,” ungkapnya.
Irfan menekankan nyawa jamaah menjadi prioritas. Sehingga skrining kesehatan di Tanah Air menjadi keharusan bagi jamaah sebelum berangkat haji.
“Jika nanti itu ternyata diperiksa ternyata tidak layak tentu akan dipulangkan kembali, dan saya tidak ingin terjadi seperti itu. Daripada sampai di Saudi dipulangkan lebih baik tidak berangkat,” tuturnya.
Adapun Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan kuota haji Indonesia 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebanyak 221.000 jamaah.
Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jamaah haji khusus (8 persen). Sebanyak 5 persen di antaranya adalah kuota lansia.
(Nadya Kurnia)




