Nadiem Bantah Terima Uang Rp 809 Miliar dari Pengadaan Chromebook: Kekeliruan Fatal Investigasi

viva.co.id
21 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membantah menerima uang senilai Rp809 miliar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Diketahui berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa bahwa Nadiem menerima uang nilai Rp809 miliar dalam kasus ini.

Baca Juga :
Hadir di Sidang Chromebook Nadiem, Tokoh Publik Ini Soroti Pembuktian Unsur Mens Rea
Pakar: Pengakuan Nadiem Makarim Tak Terima Keuntungan Dari Proyek Laptop Perlu Digali

Nadiem menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan kekeliruan investigasi dalam kasus ini.

Sidang perdana mantan Mendikbud Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

"Terkait penerimaan keuntungan Rp800 miliar ini adalah kekeliruan fatal investigasi," katanya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Kamis 8 Januari 2026.

Nadiem diduga memperkaya diri sendiri yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Ia menegaskan, bahwa korporasi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Kementerian maupun Google.

"Dimana transaksi internal korporasi yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan Kementerian, dengan Google," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa Nadiem menerima uang senilai Rp809,59 miliar dari pengadaan laptop Chromebook itu.

Yang sebesar Rp809 miliar itu diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Nadiem didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

tvOnenews/Aldi Herlanda

Baca Juga :
Disebut Ragu Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Bilang Begini
Eks Hakim Soroti Eksepsi Nadiem: Pengusaha Sukses Bukan Jaminan Bebas Korupsi Saat Jadi Menteri
Amnesty: Prajurit TNI Bukan Satpam Kejaksaan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini (9/1) Menanjak, Tembus Rp2.577.000 per Gram
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Hakim Ad Hoc di PN Samarinda Tiba-tiba Walk Out saat Sidang, Ini Kata MA
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Bahan Makanan yang Lebih Baik Dikukus daripada Direbus
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Nico Schlotterbeck Jadi Target Utama Real Madrid di Bursa Transfer Januari 2026
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Asam Urat Tak Datang Tiba-Tiba, Begini Cara Menjaga Kadar Purin Tetap Normal dan Nyeri Tak Datang Mendadak
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.