Bos DJP Kejar 200 Penunggak Pajak, Sudah Bayar Rp13,1 T di Akhir 2025

cnbcindonesia.com
21 jam lalu
Cover Berita
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam program CNBC Indonesia Squawk Box di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengantongi Rp 13,1 triliun sepanjang tahun 2025 dari para penunggak pajak yang memiliki utang ke negara.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan jumlah tersebut didapatkan dari 124 penunggak hingga 31 Desember 2025.


Baca: Purbaya Gelontorkan Rp 530,3 T Insentif Pajak Dukung Daya Beli

"Proses penagihan sudah kami lakukan hasilnya sampai 31 des 2025 Rp 13,1 triliun dari 124 wajib pajak," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Adapun secara keseluruhan, jumlah pajak yang terutang sebesar Rp 60 triliun. Bimo menjelaskan pihaknya akan terus melanjutkan proses penagihan tak terkecuali yang sudah inkrah.

"Kegiatan penagihan aktif, surat paksa, penyitaan, blokir rekening, pencegahan, penyanderaan. Kemudian tunggakan yang belum inkrah, proses upaya hukum, keberatan banding di pengadilan pajak serta peninjauan kembali ke MA akan terus bergulir," ujarnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2025 Tetap on Track

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tersangka Kasus Ijazah Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
5 Kalimat yang Diucap Orang Sopan saat Berbincang
• 11 menit lalubeautynesia.id
thumb
Peristiwa 9 Januari: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Tewaskan 62 Orang
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Sinopsis No Tail To Tell Kim Hye Yoon Jadi Gumiho Rebel
• 21 jam laluinsertlive.com
thumb
OJK Targetkan Aturan Baru Free Float Meluncur Tahun Ini
• 1 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.