Alasan Anak Asuh Ridwan Kamil-Atalia Tak Masuk Putusan Hakim

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan anak adopsi pasangan Ridwan Kamil dan kliennya, Arkana Aidan Misbach, tidak masuk dalam putusan hakim Pengadilan Agama Bandung pada perkara perceraian karena statusnya bukan anak kandung.

Debi mengatakan Arkana hingga saat ini masih berstatus sebagai anak negara, sehingga tidak termasuk dalam objek putusan hak asuh.

Advertisement

BACA JUGA: Kaget Amran sampai Istighfar Sebut Nama Ridwan Kamil Depan Dedi Mulyadi: Eh, Astaghfirullah

"Terkait Arkana statusnya kan bukan anak kandung statusnya masih anak negara cuma pak RK dan ibu Atalia hanya memiliki ijin asuh (foster care) bukan adopsi. Jadi tidak masuk di dalam putusan hak asuh," kata Debi di Bandung, Kamis (8/1) seperti dilansir Antara.

Debi menjelaskan, dalam gugatan cerai tersebut hanya tercantum anak kandung, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.

“Di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn dan Camillia Azzahra. Yang ada di dalam putusan adalah Camillia Azzahra, karena sudah dewasa dan memilih untuk diasuh oleh Ibu Atalia,” ujarnya.

Meski demikian, Debi menegaskan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tetap berkomitmen untuk mengasuh Arkana secara bersama-sama dalam kehidupan sehari-hari.

“Untuk Arkana, sistem pengasuhannya dilakukan bersama. Terkait teknis pembagian waktu, nanti akan diatur berapa hari bersama Pak Ridwan Kamil dan berapa hari bersama Ibu Atalia,” katanya.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk tetap mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak meskipun telah berpisah secara hukum.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Istana Hormati Semua Pendapat soal Penolakan Wacana Pilkada Lewat DPRD
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Arti Warna: Psikologi, Filosofi, dan Pengaruhnya pada Emosi
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Adhi Kartiko (NICE) Raih Pinjaman dari SMBC (BTPN) Rp100 Miliar
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Aliran Sungai Darisim, Sukabumi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Peruntungan Shio di Imlek 2026, Siapa yang Paling Moncer Rezeki dan Kariernya?
• 21 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.