FAJAR, TORAJA UTARA- Pelaku penganiayaan dua petugas RS Elim Rantepao Toraja Utara, Sabtu 3 Januari 2026 lalu, sudah diamankan pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial WP umur 22 tahun. Saat ini masih berstatus mahasiswa. Kini WP sudah mendekam di sel tahanan Polsek rantepao.
“Jadi malamnya itu pelaku langsung ditangkap,” ujar Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba via telepon, Kamis sore 8 Januari 2026.
Yohanis menuturkan pelaku mengakui kelepasan sehingga terjadi penganiayaan terhadap dua korban.
Direktur RS Elim Rantepao, Dr. Adrian, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih atas tindakan tanggapnya kepolisian, semoga kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnnya.
Diketahui dua korban penganiayaan adalah Lambang, seorang tenaga kesehatan. Sedangkan korban Sandi, seorang petugas loket RS.
Seperti diberitakan sebelumnya,
korban Lambang, menceritakan kejadian berawal saat pelaku membawa seorang temannya dengan luka robek di kepala.
Ia pun naik ke ruang tindakan dan mau melakukan tindakan hecting. Lambang lalu menyiapkan alat untuk melakukan penanganan, tiba – tiba pelaku berkata dengan nada tinggi dan cukup keras “suntik Mati saja ini temanku”.
Namun, Lambang menegur pelaku untuk tidak ribut karena banyak pasien, khawatir mereka terganggu.
Saat itu, terduga pelaku tersebut sontak berucap terima Kasih, lalu keluar dari ruang tindakan.
Akan tetapi, pelaku tiba-tiba marah hingga menendang barang di Triase dan menghamburkan alat kesehatan. Pelaku lalu adu mulut dengan korban lainnya bernama Sandi.
Sandi terkena pukulan pada pelipis bawah mata. Kemudian, Lambang datang melerai namun ia juga kena pukul pelaku pada bagian mata sebelah kiri yang mengakibatkan lebam dan mata merah, hingga berair keluar darah. (edy)





