Industri telekomunikasi merupakan fondasi utama transformasi digital Indonesia. Seluruh agenda besar negara-mulai dari digitalisasi layanan publik, ekonomi digital, smart city, hingga konektivitas wilayah 3T-bertumpu pada kesiapan jaringan telekomunikasi. Namun ironisnya, di tengah peran strategis tersebut, industri telko justru menghadapi tekanan kebijakan dan fiskal yang semakin berat.
Beban Investasi Tinggi, Margin Terus Menyempit
Industri telekomunikasi adalah industri padat modal (capital intensive). Setiap tahun, operator di Indonesia menggelontorkan capital expenditure sekitar Rp 70 triliun hingga Rp 80 triliun, sebagian besar untuk: pembangunan BTS, fiberisasi, modernisasi jaringan 4G dan persiapan 5G.
Namun investasi besar ini tidak diimbangi dengan imbal hasil yang sehat. ARPU (Average Revenue per User) seluler Indonesia saat ini hanya berkisar Rp 35.000 hingga Rp 45.000 per bulan, salah satu yang terendah di Asia Tenggara. Sebagai perbandingan:
Thailand: ± Rp90.000
Malaysia: ± Rp70.000
Tekanan tarif murah demi inklusi digital membuat ruang profit operator semakin sempit, sementara biaya jaringan terus meningkat.
Kontribusi Besar ke Negara
Di sisi lain, kontribusi industri telko terhadap negara sangat signifikan. Setiap tahun, operator menyetor: Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi: ± Rp15 triliun hingga Rp 20 triliun per tahun, kontribusi USO (Universal Service Obligation) 1,25% dari pendapatan bruto, PNBP perizinan dan administrasi lainnya, pajak pusat dan daerah.
Total kontribusi langsung industri telekomunikasi ke negara diperkirakan melampaui Rp40 triliun per tahun, belum termasuk dampak ekonomi turunan (multiplier effect) bagi UMKM, logistik, dan ekonomi digital.
Namun, berbeda dengan sektor strategis lain seperti smelter, kendaraan listrik, atau data center, industri telko hampir tidak menikmati insentif fiskal jangka panjang seperti tax holiday atau super deduction tax.
Ketimpangan dengan Pemain Digital Global
Ketidakadilan semakin terasa ketika dibandingkan dengan platform Over-The-Top (OTT) dan pemain digital global. Layanan seperti media sosial, streaming, dan cloud: menikmati trafik masif dari jaringan telko, menghasilkan pendapatan iklan dan langganan bernilai miliaran dolar, namun tidak menanggung biaya frekuensi, USO, atau kewajiban QoS seperti operator jaringan.
Akibatnya, terjadi paradoks kebijakan: telko lokal membangun infrastruktur, sementara nilai ekonomi terbesar dinikmati pemain global dengan kewajiban minimal.
Asimetri Regulasi yang Tidak Konsisten
Pemerintah kerap menggunakan pendekatan regulatory asymmetry, di mana operator besar dibebani kewajiban lebih ketat. Namun asimetri ini sering: tidak disertai roadmap yang jelas, tidak dievaluasi berbasis data publik, berubah mengikuti kebutuhan fiskal jangka pendek.
Operator besar diminta menjaga stabilitas layanan nasional, tetapi tetap dibebani kewajiban finansial tinggi. Sementara operator kecil tidak cukup mendapatkan insentif struktural untuk tumbuh dan berinvestasi agresif.
Fragmentasi Pusat-Daerah Menambah Beban
Di tingkat daerah, masalah semakin kompleks. Biaya retribusi menara, izin galian fiber, dan hak lintas (ROW) sangat bervariasi. Di beberapa wilayah, biaya perizinan lokal bahkan dapat menyumbang hingga 10%-15% dari total biaya proyek jaringan-angka yang signifikan bagi industri dengan margin tipis. Tanpa sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, percepatan konektivitas justru terhambat oleh regulasi non-teknis.
Telko sebagai Agen Pembangunan, Tanpa Insentif Pembangunan
Industri telekomunikasi kerap diminta menjadi agen pembangunan nasional: membangun jaringan di daerah tidak ekonomis, menjaga layanan tetap berjalan saat bencana, menahan kenaikan tarif demi stabilitas sosial.
Namun dalam praktiknya, peran strategis ini jarang diimbangi dengan: kompensasi fiskal memadai, kepastian kebijakan jangka panjang, atau perlindungan atas keberlanjutan bisnis.
Penutup: Saatnya Mengubah Paradigma
Jika pemerintah serius mendorong ekonomi digital sebagai mesin pertumbuhan baru-yang ditargetkan bernilai lebih dari US$ 130 miliar pada tahun 2030, maka industri telekomunikasi harus diposisikan sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek regulasi dan penerimaan negara.
Yang dibutuhkan bukan deregulasi berlebihan, melainkan: beban fiskal yang proporsional, kesetaraan antara telko dan OTT, insentif investasi jaringan, serta arah kebijakan nasional yang konsisten dari pusat hingga daerah.
Tanpa koreksi kebijakan, transformasi digital Indonesia berisiko berdiri di atas fondasi industri yang terus ditekan-padahal justru menjadi tulang punggungnya.
(miq/miq)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/1092033/original/083640600_1450787101-Ilustrasi_Grafik_Perkembangan__Penjualan__dan_atau_Pencapaian_Perusahaan_dan_Bisnis_Kredit_Freepik.jpg)
